Ijazah Jokowi
Kasmudjo Dosen UGM Ikut Digugat Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi : Dia Galak Sekali
Kasmudjo digugat soal ijazah milik Jokowi, bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.
WARTAKOTALIVE.COM - Dosen pembimbing saat Presiden ke-7 Joko Widodo berkuliah di Universitas Gajah Mada ikut terseret kasus dugaan ijazah palsu.
Kasmudjo yang merupakan salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta digugat oleh seorang advokat dan pengamat sosial bernama Ir Komardin.
Kasmudjo digugat soal ijazah milik Jokowi, bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.
Diketahui, Kasmudjo menjadi salah satu dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih aktif menjadi mahasiswa di UGM.
Kasmudjo sempat menyatakan jika Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan UGM.
Baca juga: Kasmudjo, Mantan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Jalani Sidang Perdana di PN Sleman 22 Mei 2025
Dirinya juga dikenal sebagai salah satu dosen yang berperan penting dalam perjalanan akademik Jokowi selama menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Ir. Kasmudjo, M.S., sempat disangka sebagai Dosen Pembimbing Skripsi Presiden Joko Widodo.
Namun melansir dari laman ugm.ac.id, dia mengklarifikasi jika dirinya adalah dosen pembimbing akademik Jokowi.
Kasmudjo juga sempat berbagi pengalamannya membimbing Jokowi pada kurun waktu kuliah, yakni tahun 1980-1985.
Dia menilai Jokowi adalah sosok disiplin dan teliti, sikap yang sama dimiliki mahasiswa seangkatannya kala itu.
Kasmudjo juga mengenang saat Jokowi harus pergi-pulang dari Solo-Yogyakarta untuk membantu usaha mebel keluarganya.
“Saya ingat ia dulu sering nglaju Solo-Jogja pas longgar, hanya untuk membantu usaha mebel keluarganya. Saya beberapa kali juga kerap dimintai bantuan ketika ia mengalami kesulitan.
“Sosok Jokowi yang saya kenal dulu ya seperti itu. Walau memang seperti yang dibilangnya di media-media bahwa saya dulu galak,” cerita Kasmudjo pada Oktober 2019.
Kasmudjo mengaku saat Jokowi menjadi pejabat, baik walikota, gubernur, maupun presiden, mereka pernah beberapa kali bertemu.
“Kebanyakan dari pertemuan-pertemuan tersebut biasanya saya diundang. Seperti pernah ketika datang ke UGM, ia meminta untuk ditemani saya. Selain itu, dua kali saya ingat menghadiri pernikahan anaknya,” ungkapnya.
UGM Pelajari Isi Gugatan
Diketahui, gugatan dilayangkan Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.
Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmudjo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut.
“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (9/5/2025).
Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak.
Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.
“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.
UGM juga menyatakan siap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terkait nama Ir Kasmudjo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.
“Benar, beliau pembimbing akademik saat itu,” ucapnya.
Kasmudjo dimata Jokowi
Mengawali sambutannya di hadapan para alumni, jajaran dekanat, dan mahasiswa, Presiden Jokowi memanggil Ir. Kasmudjo, MS. untuk mendampinginya di panggung.
Kasmudjo adalah Dosen Pembimbing Akademik orang nomor satu di Indonesia itu sewaktu masih kuliah.
“Beliau (Kasmudjo_red) waktu dulu membimbing saya, seingat saya galak sekali. Tapi sekarang saya melihat beliau sangat bijaksana sekali,” kata Presiden disusul tawa para hadirin, Selasa (19/12/2017).
Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi menghaturkan terima kasih kepada Kasmudjo, karena berkat bimbingannya, dirinya dapat menyelesaikan skripsi di Jurusan Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan.
“Meskipun saya lupa juga bolak-baliknya berapa kali. Karena begitu maju, dibentak, balik, begitu maju, dibentak, kok galak sekali. Tapi sekarang alhamdulillah, ini semua atas bimbingan Pak Kasmudjo,” kelakar Presiden.
Sementara itu, menurut Kasmudjo, Menurut Kasmudjo, Jokowi masih seperti dulu; jujur, sederhana, dan disiplin.
Jokowi termasuk mahasiswa yang disiplin. Ia pun menyelesaikan skripsi hanya dalam waktu 6 bulan.
“Dia bicara seperlunya, dan suka naik gunung, aktif di mahasiswa pencinta alam Silvagama,” ungkapnya.
Kasmudjo resmi menerima SK pensiun pada 5 April 2014.
Di bulan November lalu, dirinya tepat berusia ke-68. Namun semangat membaca dan menulisnya tetap membara.
Selain masih mengajar di Diploma III Pengelolaan Hutan Sekolah Vokasi UGM, sesepuh Fakultas Kehutanan ini tengah menyiapkan dua buku barunya tentang inovasi pengembangan hasil hutan bukan kayu. (TH/Kagama)
sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Dokter Tifa Temui 'Orang Dalam', Ungkap Perintah untuk Penjarakan Akademisi |
![]() |
---|
Pernyataan Rektor UGM Kian Memperkeruh Kasus Ijazah Jokowi, Guru Besar UPN Ingatkan Kasus Bahlil |
![]() |
---|
Abraham Samad Ajukan Jurnalis Senior Lukas Luwarso sebagai Saksi Ahli Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Jurnalis Senior Diminta Jadi Saksi Abraham Samad Ditanya Soal Jurnalisme |
![]() |
---|
Rektor UGM Janji Sanksi Hukum Alumni Pemalsu Ijazah, Dokter Tifa Tantang: Ada 1 Orang, Berani? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.