Meme Prabowo Jokowi

Mahasiswi ITB yang Bikin Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan Penahanannya, Polri Klaim Demi Kemanusiaan

Mahasiswi ITB yang Bikin Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan Penahanannya, Polri Klaim Demi Kemanusiaan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
istimewa
POLRI TANGGUHKAN PENAHANAN - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Monas, Senin (1/7/2024). ia menyebut, kepolisian telah melakukan penangguhan penahanan atas seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS yang sebelumnya diamankan polisi terkait unggahan meme Prabowo-Jokowi di media sosial. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, kepolisian telah melakukan sejumlah langkah dalam proses penyidikan kasus yang melibatkan seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

SSS sebelumnya diamankan polisi terkait unggahan meme Prabowo-Jokowi di media sosial.

Trunoyudo mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap tiga orang saksi, serta lima orang ahli yang dimintai pendapatnya. 

Baca juga: Polisi Tahan Mahasiswi ITB Bikin Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, PKS, Pakar Hukum dan LSM Bereaksi

Selain itu, penyitaan barang bukti dari para saksi dan tersangka juga telah dilakukan, termasuk pemeriksaan digital forensik.

Dengan telah dilakukannya tahapan-tahapan itu, penyidik menganggap cukup dan lengkap untuk dilakukan proses penyidikan.

"Hari ini, penyidik resmi memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka SSS," ujar Trunoyudo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (11/5/2025).

Keputusan ini diambil berdasarkan permohonan yang diajukan penasihat hukum tersangka, yang juga didukung kedua orang tuanya.

Permohonan penangguhan didasari adanya itikad baik dari tersangka dan keluarganya, yang telah menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi. 

"Kemudian juga penangguhan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya," ucap dia.

"Permintaan maaf juga secara khusus ditujukan kepada Bapak Prabowo Subianto, Bapak Joko Widodo, serta pihak Institut Teknologi Bandung (ITB)," lanjut Trunoyudo.

Tersangka menyatakan penyesalan yang mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penangguhan ini juga mempertimbangkan pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan bagi tersangka untuk melanjutkan proses pendidikan di perguruan tinggi.

"Sejak hari ini, status penahanan terhadap saudari SSS resmi ditangguhkan," ucap eks Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. 

Diberitakan sebelumnya, Institut Teknologi Bandung (ITB) menyatakan, penangguhan penahanan telah diberikan ke seorang mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS.

Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan resmi, Minggu (11/5/2025), mengatakan, ITB berterima-kasih atas kerja sama berbagai pihak hingga penahanan SSS ditangguhkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved