Penganiayaan Berat

Ini Tampang Sangar Pelaku yang Menggorok Leher Temannya Hampir Putus di Babelan Bekasi

Ini Tampang Sangar Pelaku yang Menggorok Leher Temannya Hampir Putus di Babelan Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Polda Metro Jaya
TAMPANG SANGAR - Wajah sangar Roni dengan ekspresi datar dan keras, pelaku yang menggorok leher rekannya hingga hampir putus dan dirawat secara intensif di RSUD Teluk Pucung. Polisi masih mendalami motif pelaku menggorok leher rekannya. (Dok: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya) 

Peristiwa yang terjadi pada Kamis pukul 20.00 WIB ini berawal saat korban dan pelaku sedang nongkrong di warung Sate Biawak yang berada di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara.

Setelah makan bersama, Roni meminta korban untuk mengantarnya pulang menggunakan sepeda motor milik korban. 

Namun, saat melintas di depan Perumahan Havana, Jalan Raya Kebalen, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menggorok leher korban.

Baca juga: Detik-detik Remaja Subang Teriak Takbir Sebelum Bacok Ibu Kandung​​​​​​

"Pelaku langsung menggorok leher dan menusuk bagian perut sebelah kiri korban, menyebabkan luka robek dan korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai," tutur Ressa.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban dilarikan ke RSUD Teluk Pucung oleh warga yang menemukan korban dalam kondisi terluka.

Barang Bukti

Dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut, celana jeans dengan noda darah, satu unit ponsel milik pelaku, serta sepeda motor Honda Supra X milik korban.

Motif di balik penganiayaan tersebut masih didalami penyidik. 

Dugaan sementara mengarah pada konflik pribadi, namun belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Roni kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, serta Pasal 355 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. (m31)


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved