Berita Bogor

Dedie Rachim Pastikan Pemkot Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Keracunan Makanan Program MBG

Dedie Rachim Pastikan Pemkot Bogor Tanggung Biaya Pengobatan Keracunan Makanan Program MBG

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
TANGGUNG BIAYA PENGOBATAN - Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memastikan Pemkot Bogor menanggung biaya pengobatan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkomitmen untuk menanggung biaya pengobatan kasus keracunan  Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani, Sukadamai, Tanah Sareal.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim di sela Munas ke-Vll APEKSI di Surabaya, Kamis (8/5/2025). 

"Informasi biaya pengobatan kasus keracunan yang terjadi sejauh ini di beberapa sekolah Kota Bogor akan ditanggung oleh Pemkot Bogor. Namun teknisnya masih akan dikoordinasikan lebih lanjut," ucap Dedie Rachim. 

Baca juga: Wali Kota Bogor Dedie Rachim Hadiri Pembukaan Munas ke-VII APEKSI di Surabaya, Ini Pesannya

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bogor sendiri masih fokus mendata siswa serta mempercepat hasil uji sample agar lebih bisa memastikan penyebab serta dimana titik lemah yang harus diperbaiki. 

Selain itu, Pemkot Bogor juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel muntahan dan sampel dari dapur MBG. 

"Pengujian berbagai sampel yang telah didapatkan sedang dilakukan secara mikrobiologi dilakukan di Labkesda Kota Bogor dan membutuhkan waktu 4 hari," ujar Dedie Rachim

Dedie Rachim mengatakan, pengujian yang dilakukan meliputi 4 tahap pengujian, yaitu Pra pengayaan, Pengayaan Selektif, Plating Out dan Konfirmasi.

Baca juga: Siswa Bina Insani Bogor Keracunan Makanan, Dedie Rachim Perintahkan Dinkes Periksa Sampel Makanan

Selanjutnya Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah yang terpapar.  

Jika ada penambahan kasus, Dedie Rachim menekankan untuk melakukan koordinasi dengan Rumah Sakit untuk penanganan pasien dengan baik. 
 
"Jika ada keluhan terjadi setelah mengkonsumsi makanan, maka dapat segera mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas terdekat atau Dinas Kesehatan melalui call center PSC 119," ujar Dedie Rachim.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved