Kendaraan di Jakarta Tembus 24 juta Lebih, DPRD DKI Desak Reformasi Aturan Parkir
DPRD DKI Jakarta mendesak adanya reformasi aturan parkir di Ibu Kota. Hal ini menyusul banyaknya kendaraan di Jakarta hingga mengakibatkan kemacetan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendesak adanya reformasi aturan parkir di Ibu Kota. Hal ini menyusul banyaknya kendaraan di Jakarta hingga mengakibatkan kemacetan.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ade Suherman, mendesak reformasi besar-besaran dalam pengelolaan parkir Ibu Kota menyusul lonjakan jumlah kendaraan bermotor yang kini mencapai 24 juta unit lebih.
Dalam rapat Pansus, Ade menyoroti minimnya pembangunan gedung parkir baru sejak Perda Perparkiran disahkan pada 2012.
Dia lalu menekankan pentingnya pembaruan regulasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan asli daerah (PAD).
Ade mengkritisi sistem parkir on street yang belum sepenuhnya dikelola pemerintah melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran, yang saat ini hanya 55 persen ruas jalan dengan potensi parkir yang dikelola secara resmi.
Baca juga: Perolehan Retribusi Parkir DKI Jakarta Kena Kritik, Cuma Dapat Rp 51,3 miliar Tahun 2022
"Sebanyak 45 persen sisanya harus segera ditarik kembali agar dikelola UP. Rekrut PJLP bila perlu, supaya potensi ini tidak hilang dan bisa sekaligus membuka lapangan kerja," ujar Ade dari keterangannya pada Kamis (8/5/2025).
Politisi PKS ini juga menyoroti keterbatasan dan keakuratan data parkir off street yang hanya mencatat 615 titik.
Ade mempertanyakan apakah fasilitas swasta dan publik seperti rumah sakit serta apartemen telah terdata seluruhnya.
Dia meminta kejelasan soal kontribusi sektor swasta terhadap pajak daerah dari bisnis parkir dan mendorong integrasi data lintas instansi untuk pengawasan yang lebih transparan.
Dalam usulannya, Ade mendukung digitalisasi penuh sistem parkir yang dikelola langsung pemerintah dan penyesuaian tarif berdasarkan zonasi serta kondisi sosial masyarakat.
Baca juga: Pansus DPRD DKI Jakarta Bakal Tinjau Aset Daerah yang Dianggap Bermasalah dan Tidak Jelas
Dia mendorong partisipasi warga dalam pelaporan pelanggaran parkir serta penerapan kebijakan kepemilikan lahan parkir sebagai syarat pembelian kendaraan pribadi.
"Pendapatan parkir harus dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan sistem yang efisien," pungkas Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Tak Hanya ITCS Berbasis AI, Fatih Ingatkan DKI Benahi Penyempitan Jalan dan Transportasi Umum |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
AI di ITCS Tidak Terelakkan, Basri Baco Ingatkan Jangan Sampai Hapus Peran Manusia |
![]() |
---|
Pemprov DKI Jakarta Dinilai Berpihak ke Rakyat, DPRD Ingatkan Tantangan Banjir hingga Kemacetan |
![]() |
---|
Tak Hanya ITCS Berbasis AI, Pemprov DKI Harus Benahi Penyempitan Jalan dan Transum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.