Berita Jakarta
Pansus DPRD DKI Jakarta Bakal Tinjau Aset Daerah yang Dianggap Bermasalah dan Tidak Jelas
Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD DKI Jakarta akan meninjau dan mengawal pemanfaatan aset daerah yang bermasalah dan belum terkelola dengan baik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD DKI Jakarta akan meninjau dan mengawal pemanfaatan aset daerah yang dinilai masih bermasalah.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menegaskan, banyak aset Pemprov DKI yang belum terkelola dengan baik, bahkan beberapa di antaranya berstatus tidak jelas.
Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini akan meninjau sejumlah aset milik Pemprov DKI yang berada di luar wilayah Jakarta, seperti di kota dan kabupaten lain.
Kata dia, banyak laporan menyebutkan bahwa pemanfaatan aset tersebut belum berjalan optimal.
“Pemanfaatan aset ini masih diragukan apakah sudah optimal, karena ada berbagai laporan yang menunjukkan ketidaktertiban pengelolaan,” ujar August pada Senin (17/3/2025).
“Salah satu contohnya, beberapa apartemen atau tanah milik Pemprov di luar Jakarta yang seharusnya sudah disewakan atau dikelola dengan baik, tetapi justru mangkrak,” lanjut dia.
August juga menyoroti keberadaan aset yang belum terdaftar secara resmi.
Hal itu terjadi akibat berbagai persoalan, seperti sengketa kepemilikan, tuntutan dari ahli waris, hingga status lahan yang masih belum jelas secara hukum.
“Ada aset yang belum memiliki sertifikat atau masih dalam proses sengketa hukum,” kata August.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Puncak Bogor, Pramono Bakal Tindak Tanah Bersertifikat Ilegal di Bantaran Sungai
Dia memastikan, persoalan tersebut segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
Selain masalah pendataan, August juga menyoroti penyalahgunaan aset daerah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Ia menyebut, beberapa aset Pemprov DKI digunakan oleh kelompok masyarakat atau individu tanpa kejelasan status kepemilikan maupun kerja sama yang sah.
“Ada yang menggunakan aset tersebut tanpa kejelasan status,” ucapnya.
Pansus tersebut ingin memastikan bahwa aset-aset milik daerah tidak disalahgunakan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
Legislator kelahiran Pematang Siantar itu juga menegaskan, Komisi C DPRD DKI menghormati kewenangan Badan Aset, namun dewan juga punya hak mengawasi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Tulang Punggung Keluarga, Pramono Janji Berikan KJP untuk Adik Almarhum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.