Berita Jakarta

Pansus DPRD DKI Jakarta Bakal Tinjau Aset Daerah yang Dianggap Bermasalah dan Tidak Jelas

Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD DKI Jakarta akan meninjau dan mengawal pemanfaatan aset daerah yang bermasalah dan belum terkelola dengan baik.

Istimewa
TINJAU ASET - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menegaskan, banyak aset Pemprov DKI Jakarta yang belum terkelola dengan baik, bahkan beberapa di antaranya berstatus tidak jelas. Untuk itu pihaknya akan meninjau sejumlah aset tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD DKI Jakarta akan meninjau dan mengawal pemanfaatan aset daerah yang dinilai masih bermasalah.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menegaskan, banyak aset Pemprov DKI yang belum terkelola dengan baik, bahkan beberapa di antaranya berstatus tidak jelas.

Penasihat Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta ini akan meninjau sejumlah aset milik Pemprov DKI yang berada di luar wilayah Jakarta, seperti di kota dan kabupaten lain.

Kata dia, banyak laporan menyebutkan bahwa pemanfaatan aset tersebut belum berjalan optimal.

“Pemanfaatan aset ini masih diragukan apakah sudah optimal, karena ada berbagai laporan yang menunjukkan ketidaktertiban pengelolaan,” ujar August pada Senin (17/3/2025).

“Salah satu contohnya, beberapa apartemen atau tanah milik Pemprov di luar Jakarta yang seharusnya sudah disewakan atau dikelola dengan baik, tetapi justru mangkrak,” lanjut dia.

August juga menyoroti keberadaan aset yang belum terdaftar secara resmi.

Hal itu terjadi akibat berbagai persoalan, seperti sengketa kepemilikan, tuntutan dari ahli waris, hingga status lahan yang masih belum jelas secara hukum.

“Ada aset yang belum memiliki sertifikat atau masih dalam proses sengketa hukum,” kata August.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Puncak Bogor, Pramono Bakal Tindak Tanah Bersertifikat Ilegal di Bantaran Sungai

Dia memastikan, persoalan tersebut segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.

Selain masalah pendataan, August juga menyoroti penyalahgunaan aset daerah oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Ia menyebut, beberapa aset Pemprov DKI digunakan oleh kelompok masyarakat atau individu tanpa kejelasan status kepemilikan maupun kerja sama yang sah.

“Ada yang menggunakan aset tersebut tanpa kejelasan status,” ucapnya.

Pansus tersebut ingin memastikan bahwa aset-aset milik daerah tidak disalahgunakan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.

Legislator kelahiran Pematang Siantar itu juga menegaskan, Komisi C DPRD DKI menghormati kewenangan Badan Aset, namun dewan juga punya hak mengawasi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved