Berita Bekasi

Diskominfo Kota Bekasi Khawatir Data Disalahgunakan, Pendaftar Aplikasi World ID Takut Lapor

Diskominfo Kota Bekasi membuka laporan terhadap korban scan retina mata dari aplikasi World ID. Ternyata sedikit, dikhawatirkan pada takut lapor.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
APLIKASI WORLD ID - Sejumlah masyarakat antusias mendatangi ruko aplikasi World ID di Jalan Juanda Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekas, Senin (5/5/2025). Seorang warga asal Bekasi Timur, Wahyudi (36) mengatakan mereka mendatangi lokasi untuk mendapatkan uang. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi telah menerima sejumlah laporan dari pendaftar aplikasi digital World ID atau World Coin.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih mengatakan total sudah ada 47 laporan yang ia terima.

"Berdasarkan data sejak buka laporan itu pada Selasa (6/5/2025) hingga Rabu (7/5/2025)  jumlah laporan yang masuk baru mencapai 47 aduan," kata Fitrianti, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Viral Warga Rela Scan Retina di World ID demi Bayaran Ratusan Ribu, Ini Pesan Anggota DPRD Bekasi

Fitrianti menjelaskan jumlah 47 aduan itu dinilainya terkategori masih minim.

Sebab berdasarkan laporan yang sudah pihaknya terima hanya berasal dari warga Kota Bekasi, dan belum ada dari luar daerah.

Sehingga dirinya khawatir masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya melapor.

Padahal data dari laporan itu menurutnya sangat dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui seberapa luas penyebaran verifikasi data diri pendaftar aplikasi melalui sistem verifikasi atau rekam biometrik.

Baca juga: Pemkot Bekasi Arahkan Warga yang Daftar Aplikasi World ID untuk Lapor ke Diskominfo

"Kami berharap masyarakat segera melakukan pelaporan, sehingga pemerintah tahu sudah berapa banyak yang melakukan rekam iris mata dan wilayah mana saja yang menjadi tempat perusahaan ilegal tersebut," jelasnya.

Fitrianti berharap ke depannya para pendaftar dapat segera melaporkan masing-masing melalui tautan bit.ly/PendataanWorldCoin, layanan Patriot Siaga 112.

Selain itu pendaftar bisa mendatangi Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Kemudian warga juga diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming iming dari perusahaan yang belum jelas legalitasnya.

"Masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi apalagi data sensitif seperti biometrik kepada pihak yang belum jelas izinnya," harapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui aplikasi digital World ID atau World Coin untuk melaporkan ke Diskominfo.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan hal itu karena World ID rupanya telah beroperasi tanpa izin.

Sehingga upaya pelaporan ke Diskominfo untuk keperluan antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi warga.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved