Berita Jakarta
Empat Debt Collector yang Resahkan Pengendara di Cengkareng Dibekuk Polisi
Empat Debt Collector yang Resahkan Pengendara di Cengkareng Dibekuk Polisi. Penangkapan operasi pemberantasan aksi premanisme
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Polres Jakbar
DEBT COLLECTOR DIAMANKAN - Sebanyak empat orang debt collector atau yang biasa disebut mata elang diamankan jajaran Polsek Cengkareng, Jakarta Barat lantaran kerap meresahkan warga, Selasa (6/5/2025). Penangkapan tersebut sehubungan dengan operasi pemberantasan aksi premanisme dan penertiban debt collector di wilayah Jakarta Barat.
Usai insiden tersebut, Bayu selaku pemilik motor lantas melakukan pelaporan ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Mendapat laporan itu, jajaran unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantas melakukan penelusuran hingga akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan kendaraan tersebut dari tangan debt collector gadungan.
Beruntung, Bayu kembali bisa mendapatkan motornya setelah laporannya ditindaklanjuti.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Tambora. Saya sangat bersyukur motor saya bisa kembali dan semuanya diproses dengan cepat dan gratis,” kata Bayu kepada wartawan, Jumat. (m40)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Meriahkan HUT RI, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh |
![]() |
---|
Wali Kota Jaksel M Anwar Ajak Gen Z Isi Kemerdekaan dengan Prestasi |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-80 RI, KAI Gelar Lomba 17-an di Stasiun Gambir dan Pasarsenen |
![]() |
---|
Bocah 5 Tahun Tewas setelah Terjatuh dari Lantai 27 Apartemen di Jakarta Barat, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Antusias Ingin Lihat Kirab Bendera, Ribuan Warga Padati Kawasan Monas Sejak Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.