Dua Tahanan di Pengadilan Negeri Jakut Kabur Lewat Plafon Gedung, Satu Orang Patah Kaki
Dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kabur Selasa (6/5/2025) sekira pukul 18.30 WIB. Satu dari dua tahanan telah ditangkap.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara melarikan diri, Selasa (6/5/2025) sekira pukul 18.30 WIB.
Hanya saja pelarian tersebut tidak berlangsung lama setelah satu dari dua tahanan yang kabur berhasil ditangkap.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Maryono mengatakan ditangkap satu tahanan itu lantaran sempat terjadi insiden dalam pelariannya.
"Ada salah satu yang tertangkap atas nama Dio karena kakinya patah, yang satu atas nama Januar tidak berhasil ditemukan," kata Maryono, Rabu (7/5/2025).
Sementara itu satu tahanan lainnya yang kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat.
"Sampai sekarang masih dalam pencarian," sambungnya.
Berdasarkan laporan yang diterima, para terdakwa melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakut.
Kedua terdakwa rencananya akan menjalani sidang lanjutan pada 15 Mei 2025 mendatang.
Dio dan Januar pun dibawa ke lantai dua Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk diarahkan ke ruang sel tahanan.
Baca juga: Kapolsek & Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi Usai 14 Tahanan Kabur, Polda Metro: Kebutuhan Organisasi
"Setelah sidang terakhir itu ditutup oleh majelis hakim dan ditunda persidangannya hari Kamis 15 Mei, ini masih pemeriksaan saksi, sehingga saat itu terdakwa menjadi kewenangan kejaksaan penuntut umum, di lantai dua diarahkan ke ruang sel tahanan," kata Maryono.
Diketahui, kedua terdakwa ini menerobos pagar dan lari melalui lantai basement untuk ke gedung sebelah pengadilan.
Salah satu terdakwa, yakni Dio, terjatuh dari atap gedung dan akhirnya ditangkap.
"Ternyata kedua terdakwa ini mengambil kesempatan entah dikawal atau tidak kami juga tidak mengetahui, artinya menerobos pagar, artinya lari dari lantai basement naik dan lari ke gedung sebelah, di gedung sebelah naik ke plafon," kata Maryono.
"Lalu satunya pas dia naik, asbesnya jebol jatuh ke bawah terus kakinya patah lalu dia sembunyi di kolong mobil. Saat itulah ditangkap petugas kejaksaan dan kepolisian," jelas Maryono.
Di sisi lain, terdakwa atas nama Januar yang lari melewati plafon atau atap gedung sebelah, berlari menuju seberang jalan.
Depicab Soksi Jakut Sampaikan Lemahnya Pengawasan Sistem Tenaga Kerja kepada Kejari Jakut |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Brimob Atas Kaburnya 3 Tahanan |
![]() |
---|
Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Polri, Hotman Paris Sebut Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka Lagi |
![]() |
---|
Update Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Bos Properti Fredie Tan, Pelaku Jadi Tahanan Kejaksaan |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Kabur Jebol Rutan Salemba Kini Berada di Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.