Kabar Artis

Dilaporkan PN Jakut ke Bareskrim Polri, Hotman Paris Sebut Razman Nasution Bakal Jadi Tersangka Lagi

Hotman Paris sebut, kasus Razman di Bareskrim Polri bukan karena laporan dirinya, melainkan dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 7 Mei 2025, Instagram @hotmanparisofficial
KASUS RAZMAN NASUTION - Hotman Paris sebut, kasus Razman Arif Nasution di Bareskrim Polri bukan karena laporan dirinya, melainkan dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Razman Arif Nasution di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) memasuki babak baru.

Perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi saat Razman Nasution berteriak-teriak dan diduga menghina hakim ketika sidang berlangsung dalam perkaranya dengan Hotman Paris.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun melaporkan Razman Nastion ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tidak menyenangkan dan penghinaan ke penguasa.

Hotman Paris yang diperiksa sebagai saksi kasus tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan kabar laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah naik ke tahap penyidikan. 

"Jadi tidak lama lagi akan adanya status tersangka. Kemungkinan Razman akan ditetapkan sebagai tersangka," kata Hotman Paris di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).

Baca juga: Razman Nasution Beri Peringatan Keras Gatot Nurmantyo, Sebut Preman Tak Rugikan Warga

Hotman menyebut, Razman selalu tersandung kasus karena ulahnya sendiri.

Bahkan, banyak kasus yang dihadapi Razman dan masalah itu pun diteruskan hingga meja hijau.

"Sampai di titik ini sebenarnya sudah lama terbukti bahwa selama ini Razman salah lawan. Terlalu beda lawannya Hotman Paris," ujar Hotman.

"Karena karier dia sudah hancur-hancuran begitu. Yang paling parah sebenarnya adalah surat BAS-nya. Sumpahnya telah dibekukan oleh pengadilan tinggi, sehingga tidak bisa praktik di persidangan," tutur Hotman.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Hotman Paris Beri Sinyal Razman Arif Nasution Akan Jadi Tersangka

Hotman menyebut, Razman diduga akan menyandang status tersangka dalam tiga kasus dan dua masalah sudah masuk ke meja hijau.

"Dia sudah benar-benar menghadapi masalah yang super berat. Makanya, saya selalu bilang berkali-kali, mendingan Razman pulang kampung, menggembala bebek. Karena sudah terlalu parah karier mu di Jakarta," jelas Hotman.

"Selama ini, gaya dia selalu marah-marah sama orang. Baru tahu rasa berhadapan dengan Hotman yang tenang, Dia ikutin alur cara berperkara saya, tetapi dia nggak sadar bahwa kejeblos," terang Hotman.

Baca juga: Hotman Paris Komentari Banding Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, Soroti Dua Putusan Aneh

Hotman menegaskan bahwa kasus Razman di Bareskrim Polri bukan karena laporan dirinya, melainkan dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Jadi para hakim di Jakarta Utara yang membuat laporan, ketua pengadilan dan hakim Ketua majelis akan diperiksa. Justru mereka paling utama kan," papar Hotman.

"Sebab yang melaporkan ini bukan saya, tapi Ketua Pengadilan Jakarta Utara. Bayangkan seluruh hakim se-Indonesia, bagaimana marahnya kepada Razman," tutur Hotman. (Ari)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved