Berita Bekasi
DPRD Kota Bekasi Ultimatum Penghuni Bangunan Liar di Sepanjang Kali UNISMA Agar Angkat Kaki
DPRD Kota Bekasi Ultimatum Penghuni Bangunan Liar di Sepanjang Kali UNISMA Agar Angkat Kaki
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta para penghuni Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang Kalimalang Kampus Universitas Islam 45 (UNISMA) Kecamatan Bekasi Timur untuk menghentikan aktivitas dan angkat kaku.
Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara mengatakan dirinya juga meminta kepada para penghuni untuk mengosongkan bangunan.
"Kami menyarankan aktivitas sedihentikan dan harus dibongkar mandiri supaya tidak jadi isu negatif yang tidak diperlukan," kata Adhika, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Pemkot Bekasi Arahkan Warga yang Daftar Aplikasi World ID untuk Lapor ke Diskominfo
Adhika menjelaskan jika penghuni masih ingin bertahan, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan tetap melakukan penertiban.
Penertiban pun dipastikan dirinya akan berlangsung segera.
"Kalau kemudian tetap tidak ada etikad baik nanti akan ada tim yang melakukan pembongkaran dan ini masalah waktu aja sih," jelasnya.
Adhika menuturkan pihak Camat Bekasi Timur pun sudah menandakan sejumlah bangli di sepanjang kali UNISMA akan direncanakan ditertibkan.
"Setahu saya memang sudah diberikan surat peringatan kemarin Camat juga sudah laporan dan ini sudah masuk dalam daftar untuk ditertibkan," tuturnya.
Sementara Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mempastikan sejumlah bangli di wilayahnya bertugas akan ditertibkan atau dibongkar dengan bertahap.
Tri mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban sebelumnya yang dilakukan di kawasan Jatibening, Medan Satria, hingga bantaran Kali Bekasi.
Kini pihaknya akan menitik lokasi penertiban bangli yang terdapat di sepanjang Kalimalang kampus UNISMA.
Terkhusus tempat tersebut, pihaknya sudah melakukan tahapan sebelum eksekusi, yakni memberikan surat peringatan ke penghuni bangli.
"Bangli yang di sebelah Unisma tentu sudah memasuki kalau tidak salah sudah masuk peringatan ketiga, kami sudah lakukan koordinasi dengan pemilik lahan, PJT (Perum Jasa Tirta)," kata Tri, Rabu (7/5/2025).
Tri menjelaskan upaya tersebut bagian dari bukti nyata pihaknya selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengenai penertiban bangli di bantaran sungai.
Baca juga: DPRD Kota Bekasi dan Pemkot Pastikan SPMB 2025 Berjalan Lancar dan Fair
"Ada satu sikap yang sama, pak Gubernur memerintahkan kepada kami (Kepala Daerah) semua (Seluruh Jawa Barat) untuk melakukan bersih-bersih, supaya Jawa Barat ini menjadi resik, menjadi istimewa," jelasnya.
Tri menuturkan saat ini pihaknya sudah melalukan koordinasi ke lingkungan sekitar.
Sehingga diharapkan penghuni bangunan dapat terlebih dahulu melakukan insiatif pembongkaran sebelum dieksekusi pemerintah.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ya kalau memang sudah waktunya kita akan lakukan penertiban," tuturnya. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Siswa Tak Nyaman Belajar, Relokasi SDN Burangkeng 04 Bekasi Ditunda akibat Belum Ada Lahan Pengganti |
![]() |
---|
Sidak Koperasi Merah Putih di Bekasi, Bulog Pastikan Pasokan Beras Terkendali |
![]() |
---|
Dikeluhkan Banyak Orangtua, Aturan Masuk Sekolah Ala KDM Tak Lagi Diterapkan di Kota Bekasi |
![]() |
---|
Bebaskan Orangtua dari Biaya Pendidikan, Tri Adhianto Minta Tak Ada Lagi Ambil Nilai di Kolam Renang |
![]() |
---|
Tri Adhianto Minta Sekolah di Kota Bekasi Hadirkan Proses Pendidikan Menyenangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.