Berita Nasional

MUI Imbau Muslim Tolak Bansos dari Dedi Mulyadi Jika Dipaksa Vasektomi: Insya Allah Ada Rezeki Lain

H Cholil Nafis mengecam kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memiliki wacana penerima bantuan sosial (bansos) harus menjalani vasektomi

|
Editor: Feryanto Hadi
Dokumentasi KH Cholil Nafis
POLEMIK BANSOS- KH. Cholil Nafis, Lc., Ph D, Ketua Komisi Dakwah MUI mengecam wacana Dedi Mulyadi yang akan mewajibkan penerima bantuan sosial harus vasektomi 

"Menghentikan kemiskinan itu dengan membuka lapangan kerja bukan menyetop orang miskin lahir. Inilah pentingnya dana sosial," katanya

Baca juga: Kemarahan Iriana Foto di Buku Nikahnya Dipermasalahkan hingga Jokowi Putuskan Lapor Polisi

Dia pun menyarankan kepada umat Muslim agar sebaiknya tidak mengambil jatah bansos apabila syarat yang diwajibkan harus vasektomi

"Saya sarankan kepada yang muslim kalau syarat ambil bansos adalah vasektomi maka tak usah daftar bansos. Insya Allah saudara-saudara ada jalan lain rezekinya," ungkapnya

Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan mengendalikan jumlah penduduk di Jawa Barat.

Dedi Mulyadi pun mengiming-imingi akan memberi intensif Rp500 ribu bagi suami yang siap melakukan vasektomi.

Namun iming-iming insentif itu seolah ada pemaksaan untuk para suami yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Diketahui, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi pada pria yang dilakukan dengan cara memutus saluran sperma dari buah zakar.

Dengan demikian, air mani tak akan mengandung sperma, sehingga kehamilan dapat dicegah.

Berpotensi langgar HAM

Kritikan terhadap kebijakan itu juga datang dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Yogi Suprayogi. 

Menurutnya wacana kebijakan vasektomi jadi syarat bagi penerima bansos tersebut dinilai tidak beretika.

"Tidak ada etika kebijakan, tapi boleh saja itu rasional, namun tidak ada etikanya. Apalagi dengan kultur kita Indonesia," katanya saat dihubungi TribunJabar.id, Rabu (30/4/2025).

Yogi mengatakan bahwa , prosedur melakukan vasektomi tidak bisa dilakukan sembarangan.

Karena, lanjut dia, jika terjadi kesalahan prosedural, tidak ada jaminan bagi suami yang menjalani vasektomi.

"Prosedur ini kan gak bisa seenaknya saja, karena kalau nanti terjadi kesalahan hanya dapat uang Rp500 ribu dan gak ada asuransinya."

Baca juga: Andalkan Konten Viral, Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Belanja Iklan Media dari Rp50 M jadi Rp3 M

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved