Berita Nasional
MUI Imbau Muslim Tolak Bansos dari Dedi Mulyadi Jika Dipaksa Vasektomi: Insya Allah Ada Rezeki Lain
H Cholil Nafis mengecam kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang memiliki wacana penerima bantuan sosial (bansos) harus menjalani vasektomi
"Menghentikan kemiskinan itu dengan membuka lapangan kerja bukan menyetop orang miskin lahir. Inilah pentingnya dana sosial," katanya
Baca juga: Kemarahan Iriana Foto di Buku Nikahnya Dipermasalahkan hingga Jokowi Putuskan Lapor Polisi
Dia pun menyarankan kepada umat Muslim agar sebaiknya tidak mengambil jatah bansos apabila syarat yang diwajibkan harus vasektomi
"Saya sarankan kepada yang muslim kalau syarat ambil bansos adalah vasektomi maka tak usah daftar bansos. Insya Allah saudara-saudara ada jalan lain rezekinya," ungkapnya
Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan ini sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan dan mengendalikan jumlah penduduk di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi pun mengiming-imingi akan memberi intensif Rp500 ribu bagi suami yang siap melakukan vasektomi.
Namun iming-iming insentif itu seolah ada pemaksaan untuk para suami yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Diketahui, vasektomi adalah prosedur kontrasepsi pada pria yang dilakukan dengan cara memutus saluran sperma dari buah zakar.
Dengan demikian, air mani tak akan mengandung sperma, sehingga kehamilan dapat dicegah.
Berpotensi langgar HAM
Kritikan terhadap kebijakan itu juga datang dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjajaran (Unpad), Yogi Suprayogi.
Menurutnya wacana kebijakan vasektomi jadi syarat bagi penerima bansos tersebut dinilai tidak beretika.
"Tidak ada etika kebijakan, tapi boleh saja itu rasional, namun tidak ada etikanya. Apalagi dengan kultur kita Indonesia," katanya saat dihubungi TribunJabar.id, Rabu (30/4/2025).
Yogi mengatakan bahwa , prosedur melakukan vasektomi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Karena, lanjut dia, jika terjadi kesalahan prosedural, tidak ada jaminan bagi suami yang menjalani vasektomi.
"Prosedur ini kan gak bisa seenaknya saja, karena kalau nanti terjadi kesalahan hanya dapat uang Rp500 ribu dan gak ada asuransinya."
Baca juga: Andalkan Konten Viral, Dedi Mulyadi Pangkas Anggaran Belanja Iklan Media dari Rp50 M jadi Rp3 M
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG untuk MBR |
![]() |
---|
Indonesia Kena Tsunami Dampak Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina |
![]() |
---|
Sosok Kakek Tarman, Nikahi Gadis Pakai Modus Tipu-tipu Mahar |
![]() |
---|
3 Anggota Brimob yang Duduk di Barisan Belakang Rantis Dihukum Etik Meminta Maaf ke Pimpinan Polri |
![]() |
---|
Tidak Pernah Terlihat, Silfester Matutina Diklaim Masih Ada di Jakarta, Bersiap Ajukan PK Kedua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.