Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra Diperpanjang Lagi, Terkait Kasus Dugaan Pemerasan

Kombes Ade Ary Syam Indradi sebut, Polda Metro Jaya kembali perpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam kasus dugaan pemerasan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 4 Maret 2025, WartaKota/Arie Puji Waluyo
PENAHANAN NIKITA MIRZANI - Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam kasus dugaan pemerasan. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam kasus dugaan pemerasan.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

"Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025 terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam proses penyelidikan di Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Ade Ary.

Ade Ary berujar bahwa saat ini penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam surat P19.

"Kemudian, penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara," ujar Ade Ary.

Baca juga: Nikita Mirzani Alami Transformasi Total saat di Penjara, Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Sebelumnya, berkas perkara tahap pertama telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Namun, JPU mengembalikannya dengan surat P18 dan P19 yang berisi petunjuk rinci terkait kekurangan berkas.

Adapun penyidik saat ini tengah memenuhi petunjuk tersebut.

"Minggu depan setelah proses pelengkapan itu maka penyelidik akan mengirimkan kembali berkas perkara ke JPU, itu tahapannya," tutur Ade Ary.

"Jadi proses penyidikan masih berlangsung oleh perkara kami dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," ucap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dalam kasus dugaan pemerasan, Senin, 24 Maret 2025.

Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Akun Medsos ke Polisi Setelah Rekaman Obrolannya dengan Reza Gladys Tersebar

Perpanjangan ini dilakukan karena masa penahanan mereka yang sebelumnya dimulai pada Selasa, 4 Maret 2025 telah berakhir.

"Sejak 24 Maret hingga 2 Mei 2025, kami memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka, saudari NM dan saudara IM," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025).

Ade Ary menjelaskan, perpanjangan penahanan ini merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). 

"Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ade Ary.

Ade Ary belum dapat mengungkap kondisi terkini kedua tersangka selama berada di dalam penjara.

"Kami belum dapat update dari rekan Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya), nanti kami up date," terang Ade Ary.

Baca juga: Nikita Mirzani Hadir di Sidang Perkara Shandy Purnamasari hingga Ribut dengan Kuasa Hukum Isa Zega

Sebelumnya diberitakan, bintang film dan presenter Nikita Mirzani bertambah usia ke-39 tahun, pada 17 Maret 2025.

Nikita Mirzani merayakan pertambahan usianya di dalam penjara, karena sedang tersandung kasus dugaan pemerasan dengan korban Reza Gladys.

Di hari lahirnya, Nikita Mirzani merayakannya dengan adik-adiknya, Lintang dan Edwin, serta putri sulungnya, Laura Meizani alias Lolly.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya senang karena putrinya, Lolly datang ke rutan Polda Metro Jaya untuk merayakan ulang tahunnya.

"Jadi memang ini dalam suasana yang momen yang luar biasa. Dimana saya mendatangkan Laura, mendatangkan juga adiknya berdua, ada juga si Lintang dan Edwin. Semua bersaudara," kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

"Saya suruh datang hari ini dan saya antar dalam suasana tadi momen yang mungkin tidak terlupakan," ujar Fahmi.

Baca juga: Penahanan Diperpanjang 40 Hari hingga 2 Mei 2025, Nikita Mirzani Rayakan Idulfitri Dibalik Jeruji

Fahmi menyebut, Lolly membawa sebuket bunga hingga roti buat sang ibunda, wanita yang akrab disapa Niki itu ke dalam penjara.

Pertemuan Nikita dan Lolly begitu hangat di dalam penjara. Suasana berubah jadi haru biru antara ibu dan anak.

"Ya itulah yang saya lihat tadi bagaimana kita memeluk anaknya dari yang kecil terus habis itu terakhir dia meluk Laura. Habis itu suasananya betul-betul membahagiakan namun mengharukan. Ada tangis pun? Tidak ada tangis," tutur Fahmi.

Fahmi memastikan, Nikita sangat bahagia meski pun merayakan ulang tahun ke-39 nya di dalam penjara. Kebahagiaannya karena masih bisa kumpul sama keluarga.

"Izinkan saya tidak membahas perkara hari ini karena dalam suasana kebahagiaan dari Nikita Mirzani yang sedang merayakan ulang tahun. Yang jelas hari ini, kasih kesempatan Nikita Mirzani merayakan ulang tahunnya bersama anaknya, bersama adiknya, bersama kakaknya dan teman-temannya," jelas Fahmi.

Fahmi menceritakan doa dan harapan Nikita Mirzani yang diucapkan di dalam penjara, saat berusia 39 tahun.

"Pasti kalau doa, banyak sekali doa. Dari kemarin banyak yang mendoakan, yang terbaik, yang jelas bahwa kebenaran itu bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan," terang Fahmi. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved