Kabar Artis

Penahanan Diperpanjang 40 Hari hingga 2 Mei 2025, Nikita Mirzani Rayakan Idulfitri Dibalik Jeruji

Pemain film Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, hingga akan merayakan Idulfitri dibalik jeruji.

Tribun/Bayu Indra
NIKITA RESMI DITAHAN - Nikita Mirzani tersenyum ketika bertemu dengan awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Nikita Mirzani resmi ditahan usai jadi tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar. Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan tersangka Nikita Mirzai hingga 40 hari ke depan atau 2 Mei 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Kabar terbaru menyebutkan, masa penahanan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, asistennya, diperpanjang penyidik kepolisian.

Penambahan masa penahanan NIkita Mirzani dan asistennya itu terhitung mulai Senin (24/3/2025) ini. 

Baca juga: Cerita Nikita Mirzani Ulang Tahun di Sel Tahanan Polisi, Tidak Menangis hingga Terharu Dipeluk Lolly

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, masa penahanan Nikita Mirzani itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap selebgram dan pengusaha Reza Gladys.

"Penyidik dari Direktorat Reserse Cyber Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan tersangka NM sejak 24 Maret hingga 40 hari ke depan atau 2 Mei 2025," kata Ade Ary, Senin.

Ade Ary menjelaskan, penambahan penahanan ini adalah mekanisme sesuai KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) tentang proses penyidikan.

Baca juga: Ulang-tahun di Tahanan, Nikita Mirzani: Selamat Ulang Tahun Wanita Kuat yang Tidak Ambil Uang Rakyat

"Saat ini penyidik terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk kelengkapan berkas perkara (dugaan pemerasan)," ucap Ade Ary.

Dengan demikian, Nikita Mirzani akan merayakan Idul Fitri 2025 di tahanan polisi.

Ade Ary mengatakan, Nikita Mirzani dapat dibesuk sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Reza Gladys Tidak akan Cabut Laporan Usai Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan dan Ditahan Polisi

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Nikita Mirzani dan Mail mulai ditahan sejak 4 Maret 2025 usai menjalani pemeriksaan dengan status tersangka.

Keduanya dijerat kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys senilai Rp 5 miliar.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Penahanan Nikita Mirzani di Rutan Polda Metro Jaya Ditambah 40 Hari"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved