Kriminalitas
19 Orang Ditangkap Setelah Bentrok Antarkelompok di Kemang Jakarta Selatan, Ini Dugaan Penyebabnya
Dari bagasi sebuah mobil kuning, sejumlah senjata laras panjang diambil empat orang dari satu kelompok yang berseteru. Ini kronologisnya.
Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan masyarakat.
"Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan dan dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali," kata Ade Ary.
Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.
Baca juga: Kronologi Bentrok Bersajam di Kawasan KSU Depok hingga Berujung Pembakaran, Dipicu Selisih Paham
Pada pukul 09.30 WIB, aksi bentrok sudah berhenti dan lalu lintas kembali lancar.
Tepat di depan gerbang lahan kosong yang diperebutkan, tampak bekas-bekas lemparan batu di permukaan trotoar.
Dari dua kelompok yang terlibat bentrok ini, polisi mengamankan 19 orang untuk diselidiki lebih dalam penyebab dan motif aksi tersebut dilakukan.
Baca juga: Bentrok dengan Warga, Pelaku Perusakan Rumah di Kota Depok Bawa Senapan Angin hingga Senjata Tajam
Di samping itu, polisi juga masih mengejar anggota lainnya yang melarikan diri.
"Kami akan mengejar siapa yang membuat situasi tidak baik, sampai saat ini situasi aman terkendali dan ada 19 orang yang diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," ucap Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi?"
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.