Pemkot Bekasi Bongkar Empat Bangunan Liar Seluas 640 Meter Persegi di Pondok Gede
Distaru Kota Bekasi bongkar sejumlah bangunan liar di Jalan Marnaputra Komplek Jatibening Baru RW 07, Kecamatan Pondok Gede, Selasa (29/4/2025).
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan pembongkaran terhadap sejumlah bangunan liar (bangli) di Jalan Marnaputra Komplek Jatibening Baru RW 07, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Selasa (29/4/2025).
Pembongkaran dilakukan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi dan dibantu sejumlah pihak, seperti Satpol PP.
Kadistaru Kota Bekasi Dzikron mengatakan, ada empat bangli yang dibongkar dengan keseluruhan luas lahan 640 meter persegi.
Baca juga: Pemkot Bekasi Didesak Bongkar Bangunan Liar
"Hari ini, bangli telah ditertibkan dengan meliputi berbagai instansi oleh Distaru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, dan Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, proses bongkar dilakukan dengan tertib," kata Dzikron, Selasa (29/4/2025).
Dzikron menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya terlebih dahulu melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan penhuni yang diketahui menempatkan bangunannya di atas tanah milik Pemkot Bekasi.
Proses mediasi juga berjalan dengan lancar dan baik sehingga para penghuni bangli menerima untuk dibongkar.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Si Raja Bongkar Bangunan Liar, Ini Alasannya
Selain itu pembongkaran ini dilakukan sudah sesuai dengan surat dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
"Allhamdulillah penertiban bangli ini berjalan dengan lancar tanpa adanya keributan, kami arahkan dan kami sudah sampaikan mengenai penertiban ini. Semua berjalan lancar dengan dibantu para dinas terkait juga," jelas Dzikron. (m37)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
pembongkaran bangli
bangli
pembongkaran
Pemkot Bekasi
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi
Satpol PP
Pondok Gede Bekasi
Satpol PP Jakpus Akhirnya Tangkap Preman Bermodus Jukir Liar yang Kuasai Bundaran HI |
![]() |
---|
Surat Peringatan Diabaikan, Petugas Gabungan Bongkar 17 Bangunan Liar Kalimalang Bekasi Selatan |
![]() |
---|
Viral Matikan Lampu Merah, Satpol PP Kecamatan Pulogadung Tangkap 4 PMKS |
![]() |
---|
Terima Dua Aset dari Pemkab Bekasi, Ini Harapan Wali Kota Bekasi |
![]() |
---|
Pramono Ingin Pedagang Kaki Lima di Jakarta Nyaman Jualan Tanpa Dikejar Satpol PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.