Berita Bekasi
Pemkot Bekasi Didesak Bongkar Bangunan Liar
Pemkot Bekasi Didesak Bongkar Bangunan Liar. Desakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi didesak DPRD untuk membongkar sejumlah Bangunan Liar (Bangli).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan pembongkaran bisa terlebih dahulu dikhususkan dilakukan di bantaran kali Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi.
Bukan tanpa sebab, ia menilai bangli yang berada di bantaran kali Bekasi kerap menjadi spot terbanyak untuk dibangun bangunan hingga dijadikan tempat usaha.
Baca juga: Atasi Banjir, Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar, Gibran: Beliau Paling Berani
"Bangunan liar bukan hanya di Unisma saja, namun dibeberapa tempat lainnya. Untuk itu kita harus menangani dengan cara komprehensif," kata Sardi, Selasa (29/4/2025).
Sardi menjelaskan Pemkot Bekasi harus memikirkan upaya selanjutnya usai penggusuran dilakukan.
Perihal nasib warga yang terdampak penertiban, DPRD berfungsi sebatas mengawasi, bukan menggusur.
Baca juga: Dedi Mulyadi Cari Kepala Desa yang Marah Saat Bangunan Liar di Bantaran Kali Sepak Bekasi Dibongkar
Ia mengingatkan pentingnya solusi yang berkeadilan bagi masyarakat kecil.
“Rakyat kecil juga butuh tempat. Makanya program penertiban itu harus terencana, kalau mau dijadikan taman, tempat kuliner, atau wisata air ya matangkan dulu konsepnya, jangan asal gusur, lalu dibiarkan kosong atau malah tumbuh bangli baru,” jelasnya. (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Lokasi Perumahan Terendam Banjir, Arthera Hill 2 Bekasi Klaim Pembangunan Sudah Penuhi Aturan |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Lambat Cari Lahan Relokasi Sekolah yang Terhimpit Proyek Jalan Tol |
![]() |
---|
77 Orang Mengaku Korban Kontrakan Fiktif di Kranji Bekasi, Total Kerugian Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Melihat Aktivitas Koperasi Desa Merah Putih Kedungwaringin Bekasi yang Jadi Percontohan Nasional |
![]() |
---|
Polisi Ingatkan Modus Penipuan Segitiga Jual-beli Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.