Berita Jakarta

ASN Wajib Pakai Transportasi Umum Berangkat ke Kantor, Ini Janji Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto

ASN Jakarta Wajib Pakai Transportasi Umum Berangkat ke Kantor, Ini Janji Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
WAJIB NAIK TRANSPORTASI UMUM - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Kambangan, Jakarta Barat pada Selasa (29/4/2025). Uus Kuswanto mengaku bakal menumpangi angkutan perkotaan (angkot) dari rumah menuju kantornya, Rabu (30/4/2025) besok.  

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengaku bakal menumpangi angkutan perkotaan (angkot) dari rumah menuju kantornya, Rabu (30/4/2025) besok. 

Hal itu dilakukan Uus menyusul penerapan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar menaiki transportasi umum setiap hari Rabu.

"Saya juga akan naik angkot, kebetulan saya keluar dari komplek tinggal beberapa meter ya di situ ada halte Transjakarta, terus ada Jaklingko," kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, Kambangan, Jakarta Barat pada Selasa (29/4/2025).

Uus sendiri memiliki rumah di area perbatasan antara Joglo, Kembangan, Jakarta Barat dan Tangerang, Banten.

Sehingga, ia akan berangkat lebih awal sekira pukul 06.00 WIB dan menaiki dua kali angkot menuju Kantor Walikota, Jakarta Barat.

"Saya perjalanan dari rumah, halte, ada 2 kendaraan angkot yang dilalui," kata Uus. 

Menurutnya, pemilihan angkot dirasa lebih efektif dibandingkan menumpangi Transjakarta.

"Kalau naik Transjakarta, saya harus sampai ke BNI dulu atau ke Petukangan, mendingan langsung keluar rumah udah langsung angkot ke Komplek DKI, dari Komplek DKI ke Puri Kembangan, Pasar Puri langsung ke sini (Walikota Jakarta Barat)," ungkap Uus.

Uus berharap, apa yang dicontohkannya ini bisa diikuti oleh semua ASN, PJLP, dan pegawai lain yang beraktifitas di Kantor Walikota Jakarta Barat.

"Bukan cuma ASN, tapi seluruh jajaran di Jakbar kami sama-sama coba ikut menyukseskan ini, kita bisa tahu bagaimana kondisi kendaraan umum di Jakarta," jelas dia.

Menurutnya, akan ada inspektorat yang ditugaskan untuk menonitor dan mengawasi kedatangan para ASN apabila masih menggunakan kendaraan pribadi.

Termasuk, ia akan mengoordinasikan dengan bagian umum terkait penutupan parkir, apakah masih diperkenankan atau tidak.

"Saya minta bagian umum Pak Sekko termasuk juga Perhubungan untuk memelajari agar yang pakai kendaraan umum, apakah ASN tidak bisa masuk atau seperti apa," kata Uus.

"Kan enggak tahu ada ASN yang kondisi fisiknya (disabilitas/kurang sehat), sehingga harus jadi pertimbangan atau ada tamu juga, sehingga harus diseleksi sehingga tidak menimbulkan masalah yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mewajibkan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved