Curanmor
Spesialis Curanmor Bikin Resah Warga Bekasi Utara, Polisi Gercep Menangkap
Warga Bekasi Utara selama ini resah karena rawan curanmor, untung polisi gerak cepat menangkap pelakunya.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Spesialis pencuri atau maling sepeda motor di Kawasan Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi ditangkap polisi.
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan mengatakan pelaku merupakan seorang laki-laki berinisial MMB (23) dengan status bekerja sebagai karyawan swasta, dan berdomisili di Kampung Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku ini mengaku sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi Utara," kata Yus, Senin (28/4/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap Residivis Curanmor di Cikarang Bekasi, Modus Menyamar Jadi Pedagang Buah
Baca juga: Komplotan Curanmor Beraksi di Area Parkir Stasiun Gambir, Lolos Palang Pintu Hanya Hitungan Detik
Yus menjelaskan penangkapan MMB pada Sabtu (26/4/2025) dilakukan pasca pihaknya merima laporan diduga adanya aksi pencurian sepeda motor di Perum PUP Blok D11 RT 09 RW 13 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Laporan itu tercantum dengan nomor LP/B/32/IV/2025/SPKT Bks Utara/Restro Bks Kota/PMJ dengan keterangan korban berinisial IS yang berprofesi mengurus rumah tangga.
"Dari hasil penggeledahan di kediaman MMB, ditemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver dan satu buah kunci kontak sepeda motor, serta anak kunci leter T yang biasa digunakan untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Yus menuturkan pihaknya mempastikan kalau MMB adalah pelaku usai yang bersangkutan mengakuinya.
Ditambah sejumlah barang bukti relevan yang ditemukan di kediaman MMB.
"Pelaku (MMB) mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban yakni IS yang merupakan warga sekitar (Lokasi kejadian), selanjutnya seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut," tuturnya.
Terkait perbuatannya, MMB terancam hukuman tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
curanmor
warga Bekasi Utara
Bekasi Utara
pencuri sepeda motor
Polsek Bekasi Utara
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan
Kenal di Lapas, Tiga Residivis Maling Motor Ini Kembali Beraksi Usai Bebas |
![]() |
---|
Ekonomi Lesu, Maling Motor Merajalela, Polres Karawang Tangkap Empat Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Tertidur di Pinggir Jalan di Jakpus, Pria Ini Kehilangan Motor Listrik, Beruntung Dipasang Alat Ini |
![]() |
---|
Komplotan Curanmor Depok Bersajam dan Bawa Airsoft Gun Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Polsek Cinere Canggih, Lacak Motor Pakai GPS, Komplotan Curanmor Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.