Berita Jakarta

Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaktim Dilaporkan ke Propam Buntut Tewasnya Mahasiswa UKI

Keluarga almarhum Kenzha Erza Walawengko (22), mahasiswa UKI, melaporkan dua pejabat Polres Metro Jakarta Timur ke Divisi Propam Mabes Polri.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
LAPOR PROPAM - Keluarga almarhum Kenzha Erza Walawengko (22), mahasiswa UKI, melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim AKBP Armunanto Hutahaean ke Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (25/4/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keluarga almarhum Kenzha Erza Walawengko (22), mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), melaporkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly dan Kasat Reskrim AKBP Armunanto Hutahaean ke Divisi Propam Mabes Polri, Jumat (25/4/2025).

Laporan ini dibuat langsung ayah Kenzha, Eben Haezar Happy Walewangko, didampingi kuasa hukumnya, Manotar Tampubolon.

Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur atas kasus kematian Kenzha tidak profesional.

Laporan ini telah diterima oleh anggota Divisi Propam, Ipda Agus Mulyana, dengan nomor surat pengaduan: SPSP2/001832/IV/2025/Bagyanduan.

"Kami melaporkan Kapolres Jakarta Timur, Kasat Serse Polres Jakarta Timur, dan juga penyidik-penyidik perkara yang menangani kasus tewasnya Kenzha diduga di Kampus Universitas Kristen Indonesia di Jakarta Timur yang hingga saat ini tidak jelas penanganannya, dan terkesan sangat tidak profesional," ujar Manotar, di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Manotar menyoroti keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Timur yang menghentikan penyidikan kasus dengan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dengan alasan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Menurutnya, keputusan itu terlalu terburu-buru dan tidak berdasarkan analisis menyeluruh.

Ia juga menyebut adanya potensi konflik kepentingan, sebab AKBP Armunanto tercatat sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum UKI, tempat korban menempuh pendidikan.

Baca juga: Misteri Kematian Mahasiswa UKI Belum Terungkap, Keluarga Minta Kasus Dialihkan ke Polda Metro Jaya

“Penyidik terlalu mudah menyimpulkan bahwa penyebab kematian Kenzha adalah akibat alkohol, padahal hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati tidak pernah dijadikan rujukan utama dalam penyelidikan,” tegas Manotar.

Sementara itu, ayah Kenzha, Eben, menolak tegas kesimpulan bahwa putranya tewas akibat konsumsi alkohol. Ia menunjukkan sejumlah bukti luka yang diduga akibat kekerasan fisik, seperti memar dan bekas tapak sepatu di tubuh Kenzha.

“Ada bekas tapak sepatu yang jelas, memar-memar, luka di kepala. Ini bukan kecelakaan biasa. Anak saya dikeroyok, bukan meninggal karena alkohol,” ujarnya sambil menunjukkan bukti foto kepada wartawan.

Ia juga menyesalkan masih banyak saksi kunci, yakni rekan-rekan mahasiswa yang berada di lokasi kejadian, belum diperiksa oleh pihak kepolisian.

Keluarga meminta Divisi Propam Polri agar memproses laporan mereka secara serius dan adil. Mereka juga mendesak agar penyelidikan ulang dilakukan terhadap kasus ini, termasuk pemeriksaan ulang terhadap para penyidik yang terlibat.

“Kami hanya ingin keadilan. Kapolres langsung menyimpulkan ini kecelakaan, tanpa ada proses penyelidikan mendalam. Kami minta transparansi,” tegas Eben. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved