Berita Jakarta

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Caesar Meski Peserta Tidak Jalani ANC Asalkan…

Peserta JKN tak harus menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin dari BPJS Kesehatan jika ingin persalinannya ditanggung oleh badan publik tersebut

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
PERSALINAN CAESAR - Kepala BPJS Kesehatan Jakarta Utara, Yayak Nugroho saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (24/4/2025). BPJS Kesehatan tetap menjamin peserta JKN selama ini persalinan normal maupun bedah caesar. 

"Misalnya peserta JKN ingin operasi caesar di waktu tertentu agar tanggal, bulan dan tahun kelahirannya terlihat unik. Kalau untuk itu, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," imbuh Yayak yang menyebut ada 2,5 juta peserta JKN di Jakarta Utara.

Dia menambahkan, penjaminan ANC dari BPJS Kesehatan juga telah ditambah dari yang awalnya empat kali kunjungan menjadi enam kali.

Hal ini mengacu dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.

"Jadi ada sekali pemeriksaan pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter sekaligus pemeriksaan USG (ultrasonografi), dua kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan. Kemudian, tiga kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan," pungkasnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved