Berita Jakarta
BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Operasi Caesar Meski Peserta Tidak Jalani ANC Asalkan…
Peserta JKN tak harus menjalani pemeriksaan kehamilan secara rutin dari BPJS Kesehatan jika ingin persalinannya ditanggung oleh badan publik tersebut
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
"Misalnya peserta JKN ingin operasi caesar di waktu tertentu agar tanggal, bulan dan tahun kelahirannya terlihat unik. Kalau untuk itu, tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," imbuh Yayak yang menyebut ada 2,5 juta peserta JKN di Jakarta Utara.
Dia menambahkan, penjaminan ANC dari BPJS Kesehatan juga telah ditambah dari yang awalnya empat kali kunjungan menjadi enam kali.
Hal ini mengacu dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
"Jadi ada sekali pemeriksaan pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter sekaligus pemeriksaan USG (ultrasonografi), dua kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan. Kemudian, tiga kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan," pungkasnya. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kericuhan Pecah di Putaran Gatot Soebroto, Massa Lemparkan Api — Polisi Balas Gas Air Mata |
![]() |
---|
Ada Jakarta Music Expo 2024 Selama Dua Hari di Jiexpo Kemayoran Jakpus |
![]() |
---|
Tak Hanya ITCS Berbasis AI, Pemprov DKI Harus Benahi Penyempitan Jalan dan Transum |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Gelar Rapat Pleno Harmonisasi Ranperda dan Rapergub |
![]() |
---|
Datangi Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Jalani Pemeriksaan Tambahan setelah Hasil Tes DNA Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.