Berita Jakarta

Pansus Penyelengaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Progres Raperda Sekolah Gratis

Panitia Khusus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan progres pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) sekolah gratis.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
PENDIDIKAN GRATIS - Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta M. Subki usai rapat kerja dengan eksekutif di DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025). Pihaknya mempertanyakan progres pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) sekolah gratis. 

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, regulasi itu perlu direvisi untuk mengakomodir wacana sekolah swasta gratis.

Baca juga: Kabar Gembira Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Dilakukan Bertahap Mulai Juli 2025

Diketahui, rencana ini telah disusun oleh seluruh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 lalu di akhir masa jabatannya pada Agustus 2024.

“Program sekolah gratis ini memang perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, makanya kami akan bentuk Pansus Pendidikan,” ujar Khoirudin pada Jumat (31/1/2025).

Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 bisa dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025. Harapannya pada Juni 2025 mendatang, kebijakan sekolah gratis bisa segera dieksekusi.

“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” ungkap Ketua DPW PKS DKI Jakarta ini.

Khoirudin optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan diujicoba.

“Paling tidak, piloting bisa kami lakukan. Kalaupun nanti belum seluruhnya bisa dilakukan, ada beberapa yang sudah beroperasi sebagai percontohan. Jadi bisa learning by doing. Jadi bisa kita pelajari mana yang perlu diperbaiki,” pungkas Khoirudin.

Diketahui, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 91,3 triliun.

Salah satu program prioritas adalah pendidikan gratis baik negeri maupun swasta yang telah dianggarkan sebesar Rp 2,3 triliun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, dari hasil evaluasi, sambung Baco, Pemprov belum mencantumkan persiapan dan alokasi dana program pendidikan gratis secara rinci.

“Persiapannya untuk sekolah gratis terkait penganggarannya itu seperti apa ya rencananya nanti karena kalau dilihat secara detail sepertinya belum dialokasikan,” kata dia.

Dengan begitu, harap dia, Pemprov DKI segera merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2006.

Tujuannya agar aturan mengenai program sekolah gratis memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga terwujudnya program sekolah gratis dapat direalisasikan pada Juli 2025.

“Rencananya, ketika saya di Komisi E itu (periode 2019-2024) mulai diterapkan adalah tahun ajaran baru yaitu sekitar bulan Juli, dimulai dengan PPDB bersama Juli 2025,” jelasnya.

Sementara itu Sekdaprov DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, perencanaan program pendidikan gratis secara khusus akan mulai dibahas pada Januari 2025.

Tentunya hal itu sesuai dengan kesepakatan antara DPRD DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta.

“InsyaAllah, kami sepakat antara kami dengan DPRD akan bahas ini sejak awal tahun anggaran 2025. Mudah-mudahan di bulan Januari sudah kami mulai bahas ini soal sekolah gratis,” katanya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved