Berita Jakarta

Kabar Gembira Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Dilakukan Bertahap Mulai Juli 2025

Pendidikan sekolah swasta gratis di wilayah Jakarta kemungkinan akan dilakukan bertahap pada ajaran baru tahun baru 2025/2026 pada Juli mendatang.

|
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
PENDIDIKAN GRATIS - Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta M. Subki usai rapat kerja dengan eksekutif di DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/4/2025). Pendidikan sekolah swasta gratis di Jakarta kemungkinan akan dilakukan bertahap pada ajaran baru tahun baru 2025/2026 pada Juli mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pendidikan sekolah swasta gratis di Jakarta kemungkinan akan dilakukan bertahap pada ajaran baru tahun baru 2025/2026 pada Juli mendatang.

Selain regulasinya masih digodok DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta, pemerintah juga harus menghitung pembiayaan yang dibutuhkan untuk menutupi kebijakan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta M. Subki usai rapat kerja dengan Dinas Pendidikan pada Rabu (23/4/2025) pagi. 

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini belum bisa memastikan apakah penerapan sekolah swasta gratis diterapkan secara menyeluruh atau tidak.

"(Penyelenggaraan pendidikan gratis) bertahap yah, kami awalnya seperti apa karena itu perlu hitung-hitungannya, berapa pendanaan yang diperlukan, apakah nanti SD dulu, apa SD-SMP karena bisa jadi nggak bisa sekaligus," kata Subki.

Menurutnya, DPRD DKI Jakarta masih menunggu pengajuan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk merevisi Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan dari eksekutif.

Setelah Raperda diajukan, eksekutif dan legislatif akan membahasnya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa paripurna penyerahan dari Gubernur soal Raperda nya kepada kami. Kemudian masing-masing Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, lalu kemudian Gubernur menjawab dan setelah itu pembahasan," ungkapnya.

Dalam pembahasan itu, lanjut dia, pemerintah akan melibatkan berbagai pihak untuk merumuskan Perda pendidikan.

Mereka diminta menyampaikan pandangannya terkait rencana pemerintah mengeluarkan kebijakan pendidikan sekolah swasta gratis.

Baca juga: SPMB Sebentar Lagi, Disdik DKI Diminta Setor Daftar Sekolah yang Masuk Program Sekolah Swasta Gratis

"Kami akan melibatkan semua unsur bahkan semua agama, karena pendidikan agama juga ada yang Islam, Budha dan Kristen. Kami akan libatkan semua stakeholder untuk ikut berembuk memberikan masukan terhadap Raperda ini," pungkas Subki.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan.

Tim ini dibentuk untuk mengakselerasi revisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, regulasi itu perlu direvisi untuk mengakomodir wacana sekolah swasta gratis.

Diketahui, rencana ini telah disusun oleh seluruh Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 lalu di akhir masa jabatannya pada Agustus 2024.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved