Berita Jakarta

SPMB Sebentar Lagi, Disdik DKI Diminta Setor Daftar Sekolah yang Masuk Program Sekolah Swasta Gratis

SPMB 2025 Tinggal Hitungan Bulan, Pemprov DKI diminta Setor Sekolah Swasta yang Masuk Program Sekolah Gratis

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
SEKOLAH GRATIS - Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat bersama. Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar meminta, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan untuk menyiapkan seluruh unsur perangkat dalam merealisasikan Program Pendidikan Gratis di 2025. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat telah mempersiapkan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Pansus ini bertugas untuk merumuskan sekaligus mempercepat pembuatan regulasi sekolah gratis baik negeri maupun swasta.

Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Anggi Arando Siregar meminta, Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan untuk menyiapkan seluruh unsur perangkat dalam merealisasikan Program Pendidikan Gratis di 2025.

Hal ini mengingat, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025 hanya tinggal hitungan bulan, diprediksi bakal digelar pada 20 Mei hingga 5 Juni 2025.

"Penerimaan siswa baru tinggal beberapa bulan lagi. Seharusnya Dinas Pendidikan DKI sudah menyiapkan seluruh perangkat dan mekanisme untuk mewujudkan sekolah gratis di DKI Jakarta," ujar Anggi pada Selasa (11/3/2025).

Anggi juga mengusulkan agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberitahukan kepada publik daftar nama sekolah swasta yang akan digratiskan.

Harapannya, tidak ada lagi kesenjangan sosial akibat ketidakmerataannya sistem pendidikan di Jakarta.

"Masyarakat akan menunggu nama-nama sekolah swasta yang akan digratiskan dan apa aja fasilitas yang akan didapatkan oleh siswa," katanya.

Dia berharap, Program Pendidikan Gratis dapat segera terwujud pada 2025.

Dengan begitu, mampu menuntaskan permasalahan terkait maraknya anak kesulitan sekolah karena sistem zonasi.

Selain itu, menggratiskan sekolah swasta menjadi alternatif agar pendidikan di DKI Jakarta dapat membantu seluruh siswa memenuhi haknya memperoleh gelar pendidikan selama 12 tahun.

“Mudah mudahan fasilitasnya sama dengan yang didapatkan dengan sekolah negeri,” pungkas dia.

Sebelumnya, Komisi E Periode 2019-2024 bersama Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) pelaksanaan sekolah gratis.

MoU tersebut ditandatangani bersama pada Jumat 23 Agustus 2024.

Program Sekolah Swasta Gratis merupakan bentuk nyata keseriusan Pemprov DKI Jakarta memenuhi hak anak mem­peroleh pendidikan 12 tahun.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved