Begini Modus Pengusaha Jan Hwa Diana Menjerat Pekerja dari Facebook, Tak Ada Embel-embel Ijazah

Terungkap cara pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana rekrut warga Surabaya agar tertarik bekerja di perusahaannya. 

Editor: Desy Selviany
TribunJatim/Nuraini Faiq
Foto Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya. Salah satu pelapor, Peter Evril Sitorus, menceritakan peraturan yang ada di perusahaan Jan Hwa Diana terlalu memberatkan dan gaji masih di bawah UMR. 

Kendati begitu, DSP tetap tak legawa jika ijazah terus-terusan ditahan tanpa penjelasan.

Apalagi, proses penahanan ijazah tersebut, berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah dirinya resign dari perusahaan tersebut. 

"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan," ujar DSP, dikutip dari TribunJatim pada Rabu (23/4/2025).

Sebenarnya, sejak ijazah disita dan tak kunjung dikembalikan meskipun dirinya sudah resign, DSP sudah berusaha untuk memintanya kepada pihak manajemen. 

Manajemen tersebut adalah karyawan yang mengaku sebagai petugas personalia atau human resource development (HRD) perusahaan UD. SS, yang berinisial VO dan HS. 

Namun, tetap saja, pihak perusahaan tersebut tidak kunjung mengembalikannya.

Bahkan, korban DSP pernah mendatangi langsung perusahaan tersebut bersama orangtuanya.

Korban DSP mengaku tertarik bekerja di CV Sentosa Seal (SS) setelah membaca sebuah postingan berisi lowongan pekerjaan melalui Facebook (FB) pada November 2019.

Namun, ia memutuskan keluar dari pekerjaan 'resign' April 2020, setelah bekerja secara serabutan di dalam pabrik atau gudang tersebut selama kurang lebih setengah tahun.

(Wartakotalive.com/DES/TribunJatim)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved