Begini Modus Pengusaha Jan Hwa Diana Menjerat Pekerja dari Facebook, Tak Ada Embel-embel Ijazah

Terungkap cara pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana rekrut warga Surabaya agar tertarik bekerja di perusahaannya. 

Editor: Desy Selviany
TribunJatim/Nuraini Faiq
Foto Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya. Salah satu pelapor, Peter Evril Sitorus, menceritakan peraturan yang ada di perusahaan Jan Hwa Diana terlalu memberatkan dan gaji masih di bawah UMR. 

WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap cara pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana rekrut warga Surabaya agar tertarik bekerja di perusahaannya. 

Jan Hwa Diana sebelumnya menjadi buah bibir di Surabaya hingga Jawa Timur lantaran kerap tidak mengembalikan ijazah pegawainya yang hendak mengundurkan diri. 

Bahkan salah satu mantan pegawai DSP mengaku sudah lima tahun ijazahnya tidak dikembalikan oleh pihak Jan Hwa Diana.

Jan Hwa Diana memiliki sebuah pabrik di Surabaya bernama Cv Sentosa Seal. 

Mantan pegawai Cv Sentosa Seal DSP dan puluhan pegawai lain melaporkan Jan Hwa Diana ke Polda Jawa Timur akibat penahanan ijazah selama lima tahun. 

DSP menceritakan modus Jan Hwa Diana menjerat calon pegawainya. 

Jan Hwa Diana menjerat korbannya melalui facebook. 

Informasi pada postingan lowongan FB tersebut awalnya tidak mencantumkan syarat untuk menyerahkan ijazah sebagai jaminan. 

Namun, saat proses interview dengan pihak manajemen, peraturan mengenai adanya penyitaan ijazah disebutkan sebagai jaminan dari pihak pelamar kerja.

Baca juga: Nasib Pilu Eks Pegawai Jan Hwa Diana, Luntang-lantung Karena Ijazah Ditahan 5 Tahun

Pihak manajemen berdalih, jaminan tersebut diperlukan guna mengantisipasi adanya praktik curang yang dimungkinkan bakal dilakukan si pelamar kerja tatkala sudah diterima sebagai karyawan. 

Seperti kinerja kerja yang tak sesuai target, dan antisipasi manakala si karyawan tersebut melakukan aksi pencurian barang inventaris milik perusahaan.

"Awalnya tahu dari FB. Kalau penjelasan ijazah bakal ditahan, itu saat waktu interview. Iya, bilangnya cuma buat jaminan, takutnya mungkin kayak masalah keuangan, takut ada yang mencuri," ungkapnya.

Akibat tidak memiliki ijazah, selama lima tahun DSP harus bekerja luntang-lantung lantaran tidak bisa membuktikan kelulusannya.

Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir. 

Terpaksa, untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved