Nasib Pilu Eks Pegawai Jan Hwa Diana, Luntang-lantung Karena Ijazah Ditahan 5 Tahun

Mantan pegawai dari Jan Hwa Diana menceritakan nasib pilu ijazah ditahan selama lima tahun lamanya usai mengundurkan diri

Editor: Desy Selviany
TribunJatim/Nuraini Faiq
Foto Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya. Salah satu pelapor, Peter Evril Sitorus, menceritakan peraturan yang ada di perusahaan Jan Hwa Diana terlalu memberatkan dan gaji masih di bawah UMR. 

WARTAKOTALIVE.COM - Mantan pegawai dari Jan Hwa Diana menceritakan nasib pilu ijazah ditahan selama lima tahun lamanya usai mengundurkan diri dari Cv Sentosa Seal. 

Salah satu korban penahanan ijazah inisial DSP melaporkan Jan Hwa Diana ke Polda Jawa Timur pada Senin (21/4/2025). 

Penyebabnya, Diana sudah menahan ijazah DSP selama lima tahun sejak mengundurkan diri tahun 2020. 

Akibat tidak memiliki ijazah, selama lima tahun DSP harus bekerja luntang-lantung lantaran tidak bisa membuktikan kelulusannya.

Apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir. 

Terpaksa, untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya.

Kendati begitu, DSP tetap tak legawa jika ijazah terus-terusan ditahan tanpa penjelasan.

Apalagi, proses penahanan ijazah tersebut, berlangsung hingga lima tahun lamanya, setelah dirinya resign dari perusahaan tersebut. 

"Saya kesulitan melamar kerja lagi. Karena ijazah ditahan. Karena untuk melamar harus bawa ijazah asli. Ya selama ini, akhirnya saya membantu pekerjaan orangtua yang sampingan-sampingan," ujar DSP, dikutip dari TribunJatim pada Rabu (23/4/2025).

Sebenarnya, sejak ijazah disita dan tak kunjung dikembalikan meskipun dirinya sudah resign, DSP sudah berusaha untuk memintanya kepada pihak manajemen. 

Manajemen tersebut adalah karyawan yang mengaku sebagai petugas personalia atau human resource development (HRD) perusahaan UD. SS, yang berinisial VO dan HS. 

Namun, tetap saja, pihak perusahaan tersebut tidak kunjung mengembalikannya.

Bahkan, korban DSP pernah mendatangi langsung perusahaan tersebut bersama orangtuanya.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Kasih Peringatan Keras ke Pengusaha Nakal Seperti Jan Hwa Diana

Korban DSP mengaku tertarik bekerja di CV Sentosa Seal (SS) setelah membaca sebuah postingan berisi lowongan pekerjaan melalui Facebook (FB) pada November 2019.

Namun, ia memutuskan keluar dari pekerjaan 'resign' April 2020, setelah bekerja secara serabutan di dalam pabrik atau gudang tersebut selama kurang lebih setengah tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved