Berita Jakarta

Kemacetan Parah di Jakarta Utara, Buffer Zone Tambahan jadi Kebutuhan Mendesak

Kemacetan parah di berbagai ruas jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendapat sorotan dari berbagai pihak lantaran terlalu kompleks.

Tribun Jakarta/Gerald Leonardo
MACET JAKARTA UTARA - Kemacetan parah terjadi di sejumlah ruas jalan akses Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (16/4/2025). Diduga kemacetan terjadi karena tingginya aktivitas di pelabuhan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kemacetan parah di berbagai ruas jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Aliansi Jakarta Utara Menggugat (AJUM) menilai persoalan di wilayah ini sudah terlalu kompleks dan membutuhkan solusi bersama dari seluruh pemangku kepentingan.

"Persoalan Jakarta Utara sangatlah kompleks. Bukan hanya soal kemacetan, tapi juga tingginya angka kecelakaan, polusi udara, dan penataan kawasan pelabuhan yang masih belum menyeluruh," kata perwakilan Aliansi Jakarta Utara Menggugat, Anung Mhd, dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).

Anung menyoroti kemacetan yang terjadi di sekitaran Tanjung Priok sebagai salah satu kejadian yang membutuhkan perhatian serius dan penanganan kolaboratif.

Menurutnya, seluruh pihak yang memiliki kepentingan di kawasan pelabuhan harus terlibat aktif dalam mencari solusi.

Anung menyebut, pihaknya telah mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah daerah dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), salah satunya terkait kebutuhan buffer zone tambahan.

"Buffer di dalam pelabuhan memang sudah ada, tapi kami nilai masih sangat kurang. Harus ada buffer tambahan, khususnya di wilayah timur untuk mendukung aktivitas JICT, TPK Koja, dan NPCT 1," ujarnya.

Baca juga: Minta Maaf, Pramono Anung Tegur Pelindo Terkait Kemacetan Horor di Tanjung Priok Jakarta Utara

Anung juga menyoroti keberadaan pool truk dan depo peti kemas di luar pelabuhan yang dinilai tidak tertib dan memperparah kemacetan serta rawan kecelakaan.

Truk-truk yang parkir di pinggir jalan hingga memasuki kawasan permukiman warga menjadi ancaman tersendiri bagi keselamatan dan kenyamanan.

"Perlu evaluasi menyeluruh dari Pemkot Jakarta Utara, terutama terhadap keberadaan pool truk dan depo-depo petikemas yang tak tertib. Aturan pembatasan jam operasional truk memang sudah ada sejak 2019, tapi implementasinya masih lemah," imbuhnya.

Anung menegaskan perlunya duduk bersama antara pemerintah, pengelola pelabuhan, operator logistik, dan perwakilan masyarakat untuk merumuskan solusi jangka panjang.

"Kami siap ikut serta mencari solusi demi penataan kawasan Jakarta Utara yang lebih baik dan nyaman," pungkasnya.

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved