Artis Cerai

Sebut Fitnah, Paula Verhoeven Adukan Hakim Pengadilan Agama Setelah Diputus Cerai karena Selingkuh

Setelah cerai, model Paula Verhoeven menyebutkan, majelis hakim sidang perceraiannya diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim.

Wartakotalive/Arie Puji
ADUKAN HAKIM KE KOMISI YUDISIAL - Paula Verhoeven kecewa dengan sikap Baim Wong yang membawa kedua putra mereka untuk syuting di Yogyakarta. Paula datang ke persidangan cerainya, Rabu (19/2/2025). Setelah cerai, model Paula Verhoeven menyebutkan, majelis hakim sidang perceraiannya diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim. 

Paula Verhoeven siap mempertanggungjawabkan perbuatan dan ucapannya di akhirat.

"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah," kata ibu dua anak itu.

Paula Verhoeven menyebutkan, tidak ada bukti perselingkuhan yang diduga dilakukannya bersama NS.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Terbukti Ada Perselingkuhan hingga Anak Diasuh Bersama

Oleh sebab itu, Paula Verhoeven mempertanyakan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya sebagai istri nusyuz.

Paula Verhoeven menyadari sebagai istri yang tak luput dari kesalahan dan hanya manusia biasa.

Selama pernikahan, Paula hanya bisa berusaha untuk selalu menjadi istri dan ibu yang baik.

"Saya sudah usaha yang terbaik, tapi saya memang bukan manusia dan istri yang sempurna. Itu saja,” kata Paula.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paula Verhoeven Sambangi Komisi Yudisial, Adukan Hakim Sidang Cerainya dan Bantah Perselingkuhan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved