Artis Cerai

Sebut Fitnah, Paula Verhoeven Adukan Hakim Pengadilan Agama Setelah Diputus Cerai karena Selingkuh

Setelah cerai, model Paula Verhoeven menyebutkan, majelis hakim sidang perceraiannya diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim.

Wartakotalive/Arie Puji
ADUKAN HAKIM KE KOMISI YUDISIAL - Paula Verhoeven kecewa dengan sikap Baim Wong yang membawa kedua putra mereka untuk syuting di Yogyakarta. Paula datang ke persidangan cerainya, Rabu (19/2/2025). Setelah cerai, model Paula Verhoeven menyebutkan, majelis hakim sidang perceraiannya diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Model Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara cerai mereka, Rabu (16/4/2025).

Sehari setelah bercerai, Kamis (17/4/2025), Paula Verhoeven mendatangi Komisi Yudisial.

Baca juga: Singgung Kesabaran, Paula Verhoeven Unggah Momen Ibadah di Mekkah Setelah Cerai dengan Baim Wong

Paula Verhoeven mengadukan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memimpin sidang cerainya dengan Baim Wong.

Paula Verhoeven juga membantah perselingkuhan yang menjadi penyebab cerai dengan Baim Wong.

Paula Verhoeven menyebutkan, majelis hakim sidang perceraiannya diduga melanggar kode etik dan pendoman perilaku hakim.

Baca juga: Terbukti Selingkuh dan Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Hanya Dapat Nafkah Mutah Rp 1 Miliar

Paula Verhoeven menilai majelis hakim keliru dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan bukti-bukti dalam persidangan.

"Majelis hakim keliru dalam mengambil pertimbangan putusan dan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dari fakta persidangan,” kata Paula Verhoeven di Komisi Yudisial, Kamis.

Paula Verhoeven merasa sedih karena putusan pengadilan memojokkannya dengan fitnah.

Baca juga: Paula Verhoeven Curhat Pertama Kali Salat Id Tanpa Anak-anak, Singgung Memaafkan Keadaan

"(Selingkuh) Ini fitnah dan sudah terlalu jauh," kata Paula Verhoeven.

Dengan tegas, Paula Verhoeven membantah perselingkuhan dengan NS, sahabat Baim Wong.

Menurutnya, tidak ada bukti-bukti perselingkuhan yang dihadirkan di persidangan.

Baca juga: Dituding Sindir Baim Wong, Lina Verhoeven Komentari Perceraian Paula Verhoeven yang Belum Selesai

Paula Verhoeven mengatakan, NS tadinya sempat diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan.

Kehadiran NS diharapkan bisa memberi titik terang untuk tudingan perselingkuhan.

Namun NS batal bersaksi secara tiba-tiba.

Baca juga: Baim Wong Bicara Tudingan Lakukan Tindak KDRT, Ajarkan Anak Benci Paula Verhoeven dan Disebut Pelit

Paula Verhoeven siap mempertanggungjawabkan perbuatan dan ucapannya di akhirat.

"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah," kata ibu dua anak itu.

Paula Verhoeven menyebutkan, tidak ada bukti perselingkuhan yang diduga dilakukannya bersama NS.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Terbukti Ada Perselingkuhan hingga Anak Diasuh Bersama

Oleh sebab itu, Paula Verhoeven mempertanyakan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya sebagai istri nusyuz.

Paula Verhoeven menyadari sebagai istri yang tak luput dari kesalahan dan hanya manusia biasa.

Selama pernikahan, Paula hanya bisa berusaha untuk selalu menjadi istri dan ibu yang baik.

"Saya sudah usaha yang terbaik, tapi saya memang bukan manusia dan istri yang sempurna. Itu saja,” kata Paula.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paula Verhoeven Sambangi Komisi Yudisial, Adukan Hakim Sidang Cerainya dan Bantah Perselingkuhan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved