Polemik Ijazah Palsu

Dedy Nur Anak Buah Kaesang di PSI Serang Balik Mahfud MD yang Ikut Bahas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Dedy Nur Palaka menyebut bahwa Jokowi sudah melewati berbagai tahap verifikasi ketika mengikuti kontestasi pilkada

Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan video youtube mahfudmdofficial, istimewa
POLEMIK IJAZAH PALSU- Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut bahwa masyarakat dilindungi undang-undang untuk melihat ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu langsung direspon oleh kader PSI Dedy Nur 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palaka merespon pernyataan dari Mahfud MD yang turut membahas soal polemik ijazah palsu yang dituduhkan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi

Anak buah Kaesang Pangarep itu menyebut bahwa Jokowi sudah melewati berbagai tahap verifikasi ketika mengikuti kontestasi pilkada maupun pemilihan presiden

Apalalagi, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) juga sudah melakukan klarifikasi mengenai keabsahan ijazah kuliah Jokowi

"Isu ijazah Jokowi telah berkali-kali diklarifikasi oleh instansi resmi (UGM, KPU, dll), dan hingga kini tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah tersebut palsu," tulis Dedy Nur di akun X, dikutip Warta Kota pada Jumat (178/4/2025)

Baca juga: Istri Ridwan Kamil Atalia Praratya Lampiaskan Kekesalan: Kami Tidak Akan Tinggal Diam!

"Artinya secara prosedural dan administratif, Jokowi lolos verifikasi resmi saat pencalonan di KPU baik sebagai Walikota, Gubernur DKI dan Presiden," imbuh Dedy

Dia pun meminta agar publik tidak membangun opini atau menuduh bahwa ijazah Jokowi palsu

Khususnya, terhadap Mahfud MD, dia menantang mantan calon presiden tersebut untuk menempuh jalur hukum jika meragukan keabsahan ijazah Jokowi

"Jika masih ada keraguan, jalur hukum disediakan—bukan malah membangun opini liar di media sosial.Sekarang beranikah  @mohmahfudmd mengambil jalur hukum yang sudah disediakan oleh UU?" tantangnya

Baca juga: Ridwan Kamil Buka-bukaan kepada Hotman Paris, Beberkan Sosok Pria yang Menghamili Lisa Mariana

Pernyataan Mahfud MD sebelumnya

Sebelumnya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD ikut berkomentar soal polemik ijazah palsu 

Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu.

Mahfud menyebut bahwa keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, jika ada bukti ijazahnya palsu.

Baca juga: Tidak Diperlihatkan ke Demonstran, Ini Penampakan Ijazah Jokowi yang Hanya Ditunjukkan ke Wartawan

"Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah," kata Mahfud dikutip dari Tribunnews.com.

"Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu," imbuhnya.

Diketahui advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq telah menggugat ijazah milik Presiden ke-7 tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (14/4/2025). 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved