Isak Tangis Para Pemain Sirkus OCI Taman Safari: Dirantai, Disetrum, hingga Dipisahkan dengan Anak
Mantan pemain sirkus itu mengadukan terkait dugaan tindakan kekerasan yang mereka alami sejak tahun 1970-an silam
Ida mengaku pernah terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter saat melakukan atraksi sirkus di Lampung. Akibatnya, ia mengalami patah tulang belakang dan mengalami kelumpuhan.
Sejak itu, Ida mesti menerima nasib terpaksa hidup dengan kursi roda sampai saat ini.
"Saat itu saya main Trapeze, akrobatik di udara itu. Saya jatuh, pada saat saya sium, ternyata saya patah tulang belakang," ujar dia.
Respon Wakil Menteri HAM
Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mengaku terpaksa harus mendengarkan cerita masa kelam dari para mantan pemain sirkus itu. Hal ini diperlukan sebagai bukti adanya pelanggaran HAM.
"Jadi kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya," ucap Mugiyanto kepada wartawan.
Mugiyanto mengatakan, pengungkapan dan pengusutan kasus ini menjadi tantangan. Pasalnya, peristiwa itu terjadi sudah sangat lama.
Oleh karenanya, sulit jika diterapkan undang-undang tentang HAM. Kendati demikian, bukan berarti kasus itu tidak bisa diusut.
"Karena ini peristiwa lama terjadi sejak tahun 70-an, 80-an pada masa itu kita belum memiliki Undang-Undang tentang HAM, Undang-Undang 39 Tahun 1999, jadi baru keluar tahun 1999. Undang-Undang tentang pengadilan HAM juga baru tahun 2000," ujar dia.
"Tapi, kan, bukan berarti tindak pidana yang terjadi itu tidak bisa dihukum, karena kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut atas audiensi itu, ia mengatakan bakal memanggil pihak Taman Safari Indonesia terkait adanya dugaan pelanggaran HAM ini.
Sebab, OCI mengaku bekerja di bawah naungan Taman Safari Indonesia.
"Kita akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia, terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. Jadi kami berharap, semua pihak comply, patuh terhadap hak aspek-aspek Hak Asasi Manusia," tuturnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto juga mempersilakan mereka para korban untuk menempuh jalur hukum. Ia pun berharap agar kasus ini bisa segera dituntaskan dan hak-hak para korban bisa dipulihkan.
Respon Taman Safari
Tuntut Transparansi Tender, Mahasiswa Geruduk ULP Barang Jasa Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Simbol Garuda Pancasila, Rudy Susmanto Dukung Pelestarian Elang Jawa di Cigombong Bogor |
![]() |
---|
Demo Buruh Besar-besaran Digelar Hari Ini, Kondisi Jalan Raya Bogor Terpantau Lengang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ribuan Buruh Kabupaten Bogor Bergerak Menuju Gedung DPR di Jakarta, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Diseleksi Ketat, Hanya 1 Persen Pendaftar Lolos Seleksi Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.