Ijazah Jokowi

Rakyat Mau Lihat Ijazah Jokowi yang Kabarnya Palsu, UGM Bergeming: Itu Data Pribadi

Saat ini sedang ramai soal ijazah Jokowi yang kabarnya palsu. Sejumlah tokoh masyarakat meminta UGM memperlihatkan, namun tak dikabulkan.

Editor: Valentino Verry
Ardhike Indah/ TribunJogja
GUGAT IJAZAH JOKOWI -- Roy Suryo dan TPUA mengunjungi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi keaslian skripsi mantan Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (15/4/2025). Bersamaan sejumlah advokat TIPU UGM mendaftarkan gugatan baru soal ijazah Jokowi ke PN Solo. Namun, pihak UGM bergeming, tak mau perlihatkan ijazahnya itu. 

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.

Dia mengatakan, tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.

"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ucapnya.

"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" imbuh Yakup.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Tim Kuasa Hukum lainnya, Andra Reinhard Pasaribu. 

Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif apabila memang ada perintah hukum yang mengharuskan penunjukan dokumen tersebut.

"Jadi untuk ke depannya, silakan tempuh jalur hukum. Asal ada putusan pengadilan ataupun hukum yang memerintahkan kami untuk menunjukan, kami akan tunjukkan," tegasnya.

Mengenai polemik ijazah Jokowi ini, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli menantang Jokowi agar menunjukkan ijazah asli lulusan UGM kepada publik.

"Jokowi mesti meniru kenegarawanan Obama, jangan meniru gaya Pinokio yang terus ngelak, ngelak, akhirnya ketahuan bohong," kata Guntur, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Kompas TV.

"Sebaiknya Jokowi meniru sikap kenegarawanan Presiden ke-44 AS Barack Obama, yang pada 2011 menunjukkan akta lahirnya ke publik ketika dituduh tidak lahir di Amerika Serikat oleh Presiden AS Donald Trump," ucapnya. 

Guntur mengatakan, secara hukum memang tidak ada kewajiban bagi presiden untuk menunjukkan ijazahnya.

Namun, tindakan itu dinilai penting untuk dilakukan demi menghindari kecurigaan yang berkepanjangan. 

Sebab, hingga kini, ijazah asli Jokowi belum pernah ditunjukkan secara langsung ke publik maupun di pengadilan.

"Selama ini pengadilan memang sudah berjalan, tapi ijazah asli Jokowi belum pernah dihadirkan."

"Ini justru menimbulkan pertanyaan dan kegaduhan yang bisa menyusahkan banyak pihak, termasuk UGM dan masyarakat di Yogyakarta serta Solo yang bisa terdampak aksi-aksi karena isu ini," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved