Soal Ijazah Jokowi, Koordinator Tim TIPU UGM: Kalau Palsu, Utang Negara Jadi Tanggung Jawab Pribadi

Presiden RI ke-7 Joko Widodo tidak pernah menunjukkan ijazahnya yang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Editor: Sigit Nugroho
Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Tangkapan layar dari situs Universitas Gadjah Mada (UGM)
IJAZAH JOKO WIDODO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari pada 14 Maret 2025. Skripsi dari Jokowi saat menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1985. Adapun muncul tudingan bahwa ijazah dan skripsi Jokowi adalah palsu. (Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Tangkapan layar dari situs Universitas Gadjah Mada (UGM)) 

Menurutnya, gugatan ini belum dibuktikan lantaran penggugat tiba-tiba ditersangkakan.

"(Gugatan dulu) itu tidak kalah. Jadi waktu itu rekan kami Bambang Tri sebagai penggugat dijadikan tersangka dan ditahan. Otomatis secara legal standing dia kesulitan untuk membuktikan," kata M Taufiq dikutip dari Serambi News pada Selasa (15/4/2025). 

Dalam gugatan kedua, lanjut Taufiq, gugatan juga dinyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO), yang berarti gugatan tersebut tidak dapat diterima karena adanya cacat formal.

Baca juga: UGM Pastikan Keaslian Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Surat dan Dokumen Akademik

Taufiq menjelaskan bahwa gugatan terbaru ini dilakukan untuk mencari keadilan.

"Bahwa pengadilan ini bukan mencari siapa yang kalah dan menang. Namun sebagai tempat mencari keadilan. Siapa yang benar, dan siapa yang salah. Itu dasar dari pengadilan," ujar M Taufiq.

M Taufiq menerangkan, jika memang ijazah terbukti palsu, Jokowi layak untuk menanggung utang negara.

Sebab, lanjut Taufiq, Jokowi mendaftarkan diri sebagai pejabat publik dengan cara yang tidak sah.

"Ketika seorang pejabat itu memberikan atau melakukan kebohongan publik, itu kan sangat bahaya sekali. Karena jabatannya selama ini tidak sah. Kalau terbukti palsu, utang negara jadi tanggung jawab pribadi. Itu konsekuensi logisnya," terang M Taufiq. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Ditantang Tunjukkan Ijazah, jika Palsu Diminta Tanggung Utang Negara, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/15/jokowi-ditantang-tunjukkan-ijazah-jika-palsu-diminta-tanggung-utang-negara?page=all.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved