Berita Nasional

Diajukan Perpusnas, Naskah 'Sang Hyang Siksa Kandang Karesian' Masuk Memory of The World UNESCO

Naskah 'Sang Hyang Siksa Kandang Karesian' dan Karya Hamzah Fansuri Koleksi Perpusnas Ditetapkan Sebagai Memory of The World

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
UNESCO - Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian masuk 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO dari total 122 nominasi dari negara-negara anggota. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Eksekutif UNESCO menetapkan secara konsensus naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri masuk 74 nominasi register Memory of the World (MoW) periode 2024-2025 yang diusulkan oleh International Advisory Committee (IAC) MoW UNESCO dari total 122 nominasi dari negara-negara anggota.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan secara tunggal (single nomination) oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dalam register internasional MoW.

Naskah ini hanya dimiliki oleh Indonesia dan saat ini disimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor registrasi L 630.

Sementara Karya-karya Hamzah Fansuri diajukan bersama (joint nomination) oleh Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia.

Keberhasilan meregistrasi dua warisan dokumenter sebagai MoW tersebut diungkapkan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz patut disyukuri. 

Ia berharap seiring dengan penetapan sebagai ingatan kolektif dunia, warisan dokumenter ini lebih dikenal oleh masyarakat.

“Saya berharap dengan ditetapkannya naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan Karya-karya Hamzah Fansuri sebagai MoW, karya-karya tersebut dapat lebih dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang," ungkapnya dalam siaran tertulis pada Selasa (15/4/2025).

"Dengan demikian, para pemangku kepentingan perlu membuat program-program yang menjamin kelestarian dokumen serta melakukan upaya promosi dan menjamin pewarisan nilai-nilai di dalamnya,” tambahnya.

Dirinyamendorong generasi muda untuk mengaktualisasikan isi naskah-naskah tersebut melalui pendekatan kekinian, misalnya membuat komik, animasi, atau karya kreatif lain.

Dengan begitu, karya-karya dari masa lalu ini senantiasa relevan bagi masyarakat Indonesia.

Ajaran Sunda Kuno

Diketahui, Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian atau Ajaran Suci bagi Masyarakat dari Kalangan Resi adalah sebuah naskah Sunda Kuno pada abad ke-16. 

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dinilai memiliki signifikansi universal karena di dalamnya terkandung ajaran moral masyarakat Sunda yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Selain itu, naskah menggambarkan hubungan sosial, politik, dan ekonomi orang Sunda dengan bangsa lain pada abad ke-16.

Ditulis pada 1518, karya ini menyebutkan pentingnya juru bahasa asing (jurubasa darmamurcaya) dalam menjalin hubungan antarbangsa.

Naskah ini termasuk langka karena hanya ada dua naskah saja di dunia, sehingga nilai signifikansinya sebagai dokumen tidak tergantikan.

Karya Hamzah Fansuri 

Sementara itu, karya-karya Hamzah Fansuri sangat berharga sebagai warisan sejarah, ilmu pengetahuan dan kesusastraan. 

Hamzah Fansuri berkontribusi besar terhadap budaya dan pemikiran Melayu pada awal perkembangan spiritual Melayu di akhir abad ke-16.

Hamzah Fansuri memprakarsai penulisan genre kitab, yaitu penulisan akademis sistematis dalam bahasa Melayu.

Hamzah Fansuri termasuk orang pertama yang meletakkan dasar-dasar perdebatan ilmiah keagamaan di Malaysia dan Indonesia, dan salah satu pelopor yang menggunakan bahasa Melayu dalam puisi dan prosa.

Karya-karyanya yang ditulis dalam bentuk puisi syair yang sangat populer di Nusantara, memiliki pengaruh besar dalam perkembangan sastra Melayu sejak abad ke-17.

Karyanya juga menjadi cikal bakal perkembangan sastra modern Indonesia dan Malaysia.

Hamzah Fansuri senantiasa menuliskan namanya di akhir puisinya.

Hal ini mendobrak tradisi Melayu dalam penulisan puisi yang biasanya anonim.

Karya-karya Hamzah Fansuri terkenal di seluruh Nusantara. Terjemahan atas karya-karyanya dapat ditemukan di Aceh, Sumatra Utara, Minangkabau, Sumatra Selatan, Semenanjung Malaya, Riau dan Singapura, Jawa hingga Indonesia Timur seperti Bima dan Makassar.

Sebagai informasi, pada periode 2024-2025, Indonesia berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai MoW.

Bersama dengan Prancis, Indonesia menjadi negara dengan jumlah inskripsi terbanyak dalam siklus nominasi tahun 2024-2025. Penetapan 74 nominasi register MoW berlangsung dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris, Prancis, pada Jumat (11/4/2025).

Adapun lima warisan dokumenter sebagai MoW dari Indonesia periode 2024-2025, antara lain:

  1. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan oleh Perpusnas;
  2. Karya-Karya Hamzah Fansuri diajukan bersama (joint nomination) oleh Perpusnas dan Perpustakaan Negara Malaysia;
  3. Arsip tarian Jawa: tarian khas Mangkunegaran periode 1861-1944, diusulkan Indonesia yaitu Pura Mangkunegaran dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang juga telah teregistrasi dalam program Memori Kolektif Bangsa ANRI tahun 2023;
  4. Surat-surat dan arsip Kartini yang diajukan bersama (joint nomination) oleh ANRI dengan National Archives of Netherlands dan Leiden University Library;
  5. Lahirnya ASEAN: arsip lahirnya Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara periode 1967—1976 yang diajukan bersama (joint nomination) oleh ANRI dengan National Archives of Malaysia, National Archives of Singapore, dan Thai Film Archives.

Sebelumnya, sudah ada sebelas warisan dokumenter Indonesia yang teregistrasi sebagai MoW.

Dengan tambahan teregistrasinya lima warisan dokumenter ini, Indonesia menambah daftar warisan dokumenter yang dimiliki dalam register ingatan kolektif dunia menjadi 16 warisan dokumenter.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved