Viral Media Sosial
Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tak Terima Tawaran Damai Tersangka
Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tak Terima Tawaran Damai Pelaku
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
Sementara Kuasa Hukum AF, M Syafri Noor meminta Direktur Utama (Dirut) RS Mitra Keluarga Bekasi Barat untuk ikut serta menyelesaikan masalah tersebut.
Satu contohnya dengan upaya mendamaikan perkara tersebut.
“Saya mengetuk hatinya Dirut RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, alangkah baiknya turut berperan menyelesaikan masalah, sehingga tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” singkat Syafri, Sabtu (12/4/2025).
Sebagai informasi, aksi penganiayaan yang dilakukan AF terhadap Sutiyono (39) satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.
Peristiwa itu pun viral di sejumlah platform sosial media (Sosmed) yang memperlihatkan cuplikan video CCTV sebelum penganiayaan terjadi.
Akibat kejadian itu, polisi sangkakan AF dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (m37)
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.