Viral Media Sosial

Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tak Terima Tawaran Damai Tersangka

Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tak Terima Tawaran Damai Pelaku

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
istimewa
SATPAM RS DIBANTING - Tangkapan layar dari video CCTV terkait seorang satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, bernama Sutiyono (39) yang menjadi korban penganiayaan serupa peragaan smackdown saat bertugas oleh seorang remaja laki-laki berinisial AF pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. (Istimewa). 

Sementara Kuasa Hukum AF, M Syafri Noor meminta Direktur Utama (Dirut) RS Mitra Keluarga Bekasi Barat untuk ikut serta menyelesaikan masalah tersebut.

Satu contohnya dengan upaya mendamaikan perkara tersebut.

“Saya mengetuk hatinya Dirut RS Mitra Keluarga Bekasi Barat, alangkah baiknya turut berperan menyelesaikan masalah, sehingga tidak mesti harus terus-menerus berada di dalam ranah hukum, ini kan bisa didamaikan secara kekeluargaan kedua belah pihak,” singkat Syafri, Sabtu (12/4/2025).

Sebagai informasi, aksi penganiayaan yang dilakukan AF terhadap Sutiyono (39) satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat terjadi pada Sabtu (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Peristiwa itu pun viral di sejumlah platform sosial media (Sosmed) yang memperlihatkan cuplikan video CCTV sebelum penganiayaan terjadi.

Akibat kejadian itu, polisi sangkakan AF dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (m37)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved