Viral Media Sosial
Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tak Terima Tawaran Damai Tersangka
Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tak Terima Tawaran Damai Pelaku
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Subadria Nuka selaku Kuasa Hukum Sutiyono (39) satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga yang menjadi korban penganiayaan AF (25) angkat suara soal tawaran perdamaian.
Subadria menegaskan keluarga korban akan tetap menempuh jalur hukum ke depannya.
“Kami sampaikan juga kepada pihak keluarga tersangka dari korban tidak ada kata damai, tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya,” kata Subadria, Sabtu (12/4/2025).
Bahkan Subadria menjelaskan pihaknya dan keluarga korban juga menutup ruang untuk melakukan mediasi dengan kuasa hukum juga keluarga tersangka.
“Kalau masalah mediasi untuk saat ini kemarin kami juga mendapatkan dari penyidik kalau dari pukul 05.00 WIB sampai 16.00 WIB, baik dari keluarga tersangka dan kuasa hukum mau mencoba dihubungkan dengan kami dan tapi kami tegaskan tidak ada mediasi,” jelasnya.
Subadria justru menuturkan kalau pihaknya puas dengan putusan jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
Terkhusus pasca Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menaikan status AF yang sebelumnya terduga pelaku menjadi tersangka pada Jumat (11/4/2025).
“Kami selaku kuasa hukum merasa puas terima kasih juga kepada bapak kasat Reskrim bapak Kompol Binsar yang sudah sempat konferensi pers dan sudah menetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Subadria menyampaikan pihaknya juga mengapresiasi kinerja jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terkhusus Satuan Reskrim yang menangani perkara tersebut.
Laki-laki berambut gondrong itu selanjutnya berharap tersangka AF dapat diberikan hukuman setimpal atas perbuatan.
“Kami juga mengapresiasi atas kinerja sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota yaitu mudah-mudahan ke depannya terang menderang dibuka bagaimana sehingga tersangka bisa dijerat seberat beratnya,” ucapnya.
Subadria menegaskan, pihaknya akan rutin berkoordinasi dengan Polres Metro Bekasi Kota, dalam hal ini penyidik untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus.
Besar harapan juga perkara ini dapat segera diselesaikan hingga tahapan persidangan.
“Pastinya kami akan selalu update ke penyidik Polres metro Bekasi kota yang kami katakan terus dan kami bisa ini kalau bisa jangan di lama-lama in harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau, semoga bisa tegasnya langsung di pengadilan,” tuturnya.
Kuasa Hukum Tersangka Tawarkan Damai
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.