Program Pemutihan

Penunggak Pajak Kendaraan Membludak, Samsat Cibinong Buka Layanan Program Pemutihan Hari Minggu

Animo masyarakat ikut program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat luar biasa. Buktinya, Samsat Cibiniong sampai buka pada hari Minggu.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
warta kota/ronie
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Warga Kabupaten Bogor memenuhi Kantor Samsat Cibinong di Jalan Raya Jakarta Bogor No.50, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/4/2025). Mereka antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotor yang telah menunggak beberapa tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Antusiasme warga Kabupaten Bogor untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat tinggi.

Data dari Samsat Cibinong menunjukkan ada sekira 7.000-10.000 warga yang datang membayar pajak kendaraan sejak program ini digulir pada 20 Maret lalu.

"Kenaikan pembayaran pajak meningkat tiga hingga empat kali lipat. Biasanya ada 2.500 pembayar pajak sehari," kata Yadi Cahyadi, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Bappenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Kabupaten Bogor di Sukaraja, Sabtu (12/4/2025).

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Dedi Mulyadi, Samsat Karawang Jaring 22.300 Unit yang Pelatnya Mati

Baca juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Luar Biasa, Pengunjung Samsat Depok 1 Tembus 4.900 Sehari

Untuk mengakomodasi antusiasme warga, Samsat Cibinong terpaksa menambah jam operasional.

"Kami biasanya buka pada Senin-Sabtu. Tetapi selama program pemutihan pajak, kami buka juga pada hari Minggu," ujarnya.

Sementara untuk menghindari antrian panjang, Yadi menghimbau warga yang ingin membayar pajak tahunan agar memanfaatkan outlet Samsat di beberapa kecamatan.

"Samsat Kabupaten Bogor memiliki outlet layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Leuwiliang, Jonggol, Cileungsi, Citeureup, Cisarua, dan Ciawi," tuturnya.

Warga juga memanfaatkan mobil Samsat Keliling yang hadir di beberapa kecamatan.

 "Warga yang tidak ikut pemutihan pajak bisa membayar pajak kendaraan di Mobil Samsat Keliling atau outlet Samsat di sejumlah kecamatan," imbuh Yadi.

Tak hanya itu, warga juga bisa membayar pajak tahunan kendaraan secara online melalui aplikasi Sapawarga.

"Dalam aplikasi itu ada menu Sambara Bapenda Jabar. Untuk pembayaran bisa melalui mobile banking, Indomart, Alfamart, dan e-commerce seperti Blibli, Bukalapak dan lain sebagainya," tandas Yadi.

Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat ini digelar pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Dalam program ini, Pemprov Jawa Barat menghapus tunggakan pokok pajak kendaraan, denda pajak kendaraan dan bebas denda SWKDLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

Wajib pajak hanya membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved