Kriminalitas

Minta Maaf, Dokter Cabul Menyesal Telah Lakukan Pelecehan Seksual ke Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Priguna Anugerah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap FH (21), keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

Tribunjabar.id
DOKTER PELAKU PELECEHAN SEKSUAL - Dokter residen Priguna Anugerah Pratama (kaos biru) di Mapolda Jawa Barat, Rabu 9 April 2025. Priguna adalah pelaku pelecehan seksual pada keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), meminta maaf.

Priguna ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap FH (21), keluarga pasien di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

Priguna menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga korban melalui perwakilan keluarganya.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual yang Dilakukan Dokter Cabul di RS Hasan Sadikin Bandung Menjadi 3 Orang

Permintaan maaf itu disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung beberapa hari setelah kejadian.

Ferdy Rizky Adilya, pengacara Priguna, mengatakan, kliennya menyesali perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf tidak hanya kepada korban dan keluarga, tetapi juga ke masyarakat.

"Sebelum pemberitaan di media berkembang, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban," kata Ferdy, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Oknum Dokter Cabul Lakukan Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, Dedi Mulyadi: Dokternya Seperti Hantu

"Masalah ini dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian," lanjutnya.

Ferdy menegaskan kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi kliennya.

Ferdy mengungkapkan, keluarga korban telah mencabut laporan polisi pada 23 Maret 2025.

Baca juga: Heboh Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Ternyata Sudah Beristri, Dokter Tirta: Bikin Malu

Bukti pencabutan laporan tersebut juga diperlihatkan Ferdy.

Meski begitu, proses hukum tetap berlanjut.

"Klien kami bersedia bertanggung-jawab di depan hukum dan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah-tangganya," kata Ferdy.

Baca juga: Dokter Residen Anestesi yang Cabuli Keluarga Pasien di RSHS Bandung Idap Somnophilia, Apa Itu?

Sementara itu, keluarga korban FH mengonfirmasi adanya pertemuan dan permintaan maaf dari keluarga pelaku.

Namun, mereka tetap berharap proses hukum tidak berhenti.

"Beberapa hari setelah kejadian ada itikad baik dari keluarga pelaku, itu pun setelah kita mencari-cari untuk berhubungan dengan keluarga pelaku," kata A, kakak ipar korban FH.

Baca juga: Dokter Cabul Lakukan Pelecehan Seksual pada Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Ini Cerita Lengkapnya

"Walau tetap mengutuk perbuatan pelaku, kami tetap memaafkan, meski tidak mengembalikan kondisi adik saya," lanjutnya.

Pihak keluarga, kata A, mengaku telah memaafkan secara pribadi, namun menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokter PPDS Priguna Anugerah Minta Maaf ke Korbannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved