Mahasiswa UKI
Polres Metro Jaktim Lambat Ungkap Kematian Mahasiswa UKI, Kompolnas: Harusnya Cepat, TKP di Kampus
Polres Metro Jakarta Timur lambat ungkap kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha. Hal ini membuat Kompolnas sedikit geram.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Publik mungkin tak sabar melihat kinerja Polres Metro Jakarta Timur dalam mengungkap kasus kemstian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22).
Sebab, hingga saat ini belum ada titik terang, padahal kasus tersebut terjadi pada 4 Maret 2025.
Penyelidikan terkesan mandek di tengah isu kematian Kenzha akibat pengeroyokan oleh sejumlah mahasiswa lainnya di area kampus.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polres Metro Jakarta Timur untuk menangani kasus kematian Kenzha dengan transparan.
Baca juga: Keluarga Bongkar Sederet Kejanggalan Penyelidikan Dugaan Pembunuhan Mahasiswa UKI
“Saya kira memang, semua kasus, termasuk kasus tersebut, harus segera ditangani dengan cara transparan,” tegas Komisioner Kompolnas Choirul Anam dikutip dari Kompas.com.
Anam menekankan, transparansi dapat ditunjukkan melalui pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor, dalam hal ini Universitas Kristen Indonesia.
Ia juga mencatat, selama penyelidikan, keluarga korban sempat tidak menerima SP2HP dari Polres Metro Jakarta Timur.
Terkait hal ini, Anam menilai bahwa penyidik telah mengikuti prosedur yang tepat.
Baca juga: Mahasiswa UKI Unjuk Rasa Minta Proses Hukum Kematian Rekan Mereka agar Dituntaskan, Ini Kata Polisi
Pasalnya, SP2HP memang hanya diberikan kepada pihak yang berstatus sebagai pelapor.
“Ke pelapor, karena administrasinya mereka,” ujarnya.
Meski demikian, keluarga korban masih bisa memperoleh informasi perkembangan kasus dengan cara meminta SP2HP melalui pihak kampus atau langsung kepada kepolisian.
Polres Metro Jakarta Timur diharapkan segera mengungkap penyebab kematian Kenzha berdasarkan hasil autopsi.
Penjelasan resmi tentang hasil autopsi diyakini akan meredakan desakan dari keluarga korban, yang meyakini bahwa Kenzha tewas akibat pengeroyokan.
“Sehingga bisa menjelaskan kenapa ada kematian dan kenapa juga terdapat luka-luka atau tanda-tanda tubuh seperti yang diceritakan oleh keluarga,” jelas Anam.
Dia mengungkapkan pentingnya klarifikasi mengenai kondisi fisik Kenzha.
“Apakah itu karena lebam mayat atau karena memar misalnya," ujarnya.
"Karena konsekuensinya berbeda. Kalau dia memar, ya berarti ada tindakan sebelum kematian. Itu semua penting untuk dijelaskan,” tambahnya.
Anam menyadari tidak setiap detail hasil autopsi dapat diungkap ke publik demi kepentingan penyelidikan.
“Tapi, pada prinsipnya, informasi intinya bisa ditanya, penyebab kematian kira-kira apa? Begitu,” ucapnya.
Kompolnas menilai, Polres Metro Jakarta Timur seharusnya dapat menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Kenzha dengan cepat.

“Saya kira, kalau kasusnya atau peristiwanya dalam ruang yang sempit, enggak luas, saya kira ini harusnya bisa dilakukan cepat,” ungkap Anam.
Dia menyarankan agar penyelidikan dapat dilakukan dengan merekonstruksi peristiwa menjelang kematian Kenzha, terutama karena saksi di lokasi kejadian sudah tersedia.
“Kan itu bisa ditelusuri, enggak terlalu luas ruangnya," ujarnya.
"Kecuali, meninggal di hutan yang tantangannya jauh lebih susah dalam konteks membuat terangnya peristiwa,” lanjut Anam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, penyelidikan terhadap kematian Kenzha dilakukan dengan pendekatan transparan dan profesional.
Saat ini, penyidik masih menggali keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap relevan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak Rektorat UKI, petugas keamanan kampus, serta mahasiswa yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” kata Lilipaly, Selasa (8/4/2025).
Terkait kabar mengenai luka-luka dan patah tulang yang dialami Kenzha, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri Kramatjati.
Penjelasan resmi mengenai kondisi tubuh korban hanya dapat diberikan oleh ahli autopsi atau dokter forensik yang berwenang.
“Kami ingin memastikan penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Mahasiswa UKI
Polres Metro jaktim
Kompolnas
UKI
Kenzha Ezra Walewangko
Choirul Anam
Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Demo Buruh, Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku untuk 25 Ruas Jalan ini |
![]() |
---|
Indonesia Retail Summit & Expo 2025 Dibuka, Bukti Ritel Garda Terdepan Ekonomi RI |
![]() |
---|
Demo Buruh Hari Ini, Polda Imbau Jangan Terprovokasi Ajakan Aksi di Medsos |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jakarta, Kamis 28 Agustus Beberapa Wilayah akan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Bahkan Kuasa Hukum Silfester Akui Alasan Ajukan PK Tak Kuat untuk Dikabulkan, Ulur Waktu Eksekusi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.