Kriminalitas

Ini Fakta-fakta Oknum Prajurit TNI Diduga Melakukan Pembunuhan Berencana terhadap Jurnalis Juwita

Jumran, oknum TNI AL berpangkat Kelasi, diduga lakukan pembunuhan berencana terhadap Juwita, jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Ini faktanya.

Banjarmasin Post/Aya Sugianto
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN JURNALIS - Anggota TNI AL Kelasi Satu Jumran, tersangka pembunuh Juwita menjalani rekonstruksi dikawal ketat pihak penyidik dari Denpom AL Banjarmasin, Sabtu (5/4/2025) di tepian jalan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. 

Penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa petugas Polres Banjarbaru untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan bahkan memberikan perhatian khusus terhadap kasus kematian Juwita.

Baca juga: Oknum Prajurit TNI Jalani Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis, Tangan Diborgol hingga Kakinya Dirantai

Lima hari setelah kematiannya, terduga pelaku pembunuhan mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oknum anggota TNI AL bernama Jumran, yang merupakan kekasihnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prajurit AL Terbukti Lakukan Pembunuhan Rencana ke Juwita: Tinggalkan Satuan untuk Habisi Nyawa"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved