Berita Jakarta

Kabar Gembira, ASN Pemprov DKI Jakarta Boleh Tidak Masuk Kantor 8 April, Ini Syaratnya

ASN Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan tidak masuk ke kantor pada 8 April 2025 alias work from anywhere (WFA) demi kelancaran arus balik Lebaran 2025.

istimewa
WORK FROM ANYWHERE - ASN Pemprov DKI Jakarta diperbolehkan tidak masuk ke kantor pada 8 April 2025 alias work from anywhere (WFA) demi kelancaran arus balik Lebaran 2025. 

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah mengizinkan ASN untuk menjalankan WFA menjelang Lebaran, terhitung sejak Senin (24/3/2025).

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan layanan publik secara langsung.

“Tetapi untuk yang memberikan pelayanan publik langsung tentunya tidak bisa, tetap harus bekerja secara ini, tetapi di luar itu kami persilakan kalau mau pulang kampung, bekerja di jalan juga boleh,” ungkap Pramono.

(Kompas.com/Ruby Rachmadina)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved