Dedi Mulyadi Tegur Walkot Depok Usai Ijinkan ASN nya Pakai Mobil Dinas untuk Mudik.

Wamendagri Bima menegaskan kembali aturan penggunaan mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan publik saja.

Editor: Joanita Ary
tangkapan layar
MUDIK PAKAI MOBIL DINAS -- Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menyampaikan bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri sudah ditegur Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi buntut membolehkan aparatur sipil negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) menyampaikan bahwa Wali Kota Depok, Supian Suri sudah ditegur Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi buntut membolehkan aparatur sipil negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas.

"Wali Kota Depok sudah ditegur oleh Gubernur Jabar," kata Bima Arya kepada Kompas.com, Rabu (2/4/2025).

Untuk itu Bima menegaskan kembali aturan penggunaan mobil dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan publik saja.

Hal itu menurutnya, harus diingat oleh seluruh ASN di pemerintah daerah.

"Tentu semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan," ungkap Bima Arya.

Meski demikian, menurut Bima, Kemendagri masih menerima laporan adanya ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

Namun Bima tak merinci daerah mana laporan soal ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik itu berasal.

"Memang masih masuk beberapa aduan dari warga yang melihat kendaraan dinas digunakan untuk mudik," tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan alasannya mengizinkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

Supian mengatakan, mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN.

"Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan," kata Supian, saat dihubungi pada Jumat (28/3/2025).

Dia pun menerangkan bahwa mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved