Pembunuhan

Fakta Baru Pembunuhan Ojol oleh Satpam Mal di Bekasi Terungkap Dalam Rekonstruksi, Ada 18 Adegan

Fakta Baru Pembunuhan Ojol oleh Satpam Mal di Bekasi Terungkap Dalam Rekonstruksi, Ada 18 Adegan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
UNGKAP FAKTA BARU - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan sekuriti mal berinisial HJ (43) terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAW (39). Dalam rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap sejumlah fakta baru. (Ramadhan L Q/ Warta Kota) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan sekuriti mal berinisial HJ (43) terhadap pengemudi ojek online (ojol) MAW (39).

Pembunuhan kasus ini terjadi di rumah korban di Jalan Nusa Penida 3, RT 005/ RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Kamis (27/3/2025).

Namun rekonstruksi pembunuhan digelar di pelataran Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Panit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, mengatakan totalnya ada 18 adegan yang diperagakan pelaku saat menghabisi korban.

Selain itu kata Rizky, dalam rekonstruksi mengungkap sejumlah fakta baru.

“Kami menemukan fakta-fakta baru terhadap pelaku, yaitu pada adegan ke-6, pelaku menggunakan sebatang kayu dan memukul korban sebanyak tujuh kali,” ujar Rizky.

Baca juga: Berharap Terungkap, Cerita Irma Erpianah Mengadu ke Dedi Mulyadi Soal Kasus Pembunuhan Adiknya

"Di mana, 7 kali terbagi menjadi dua. Di atas kepala sebanyak 6 kali dan di daerah pinggang sebanyak 1 kali,” sambungnya.

Pelaku, kata Rizky kemudian membersihkan darah di sekitar korban dengan cara dipel untuk menghilangkan jejak.

“Setelah itu, tersangka membawa jenazah korban ke dapur untuk disembunyikan dengan menggunakan tikar dan kain," kata dia.

Lalu, pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa sepeda motor, tas, dan ponsel milik korban. 

Tak jauh dari rumah korban, kata Rizky pelaku membuang ponsel dan tas itu ke sungai.

Ia membawa motor korban ke rumahnya untuk digunakan sehari-hari.

"Sesampainya di rumah tersangka, tersangka mengganti pelat nomor asli dengan pelat nomor palsu. Kemudian pelat asli dikuburkan di belakang rumah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi pembunuhan yang menimpa pengemudi ojek online (ojol) inisial MAW (39) di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kasus tersebut berawal saat pelaku inisial HJ (43) menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved