Berita Kota Depok

Dua Pekan Jadi Petugas Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar Dapat 4 SP, Gaji Dipotong, Peniadaan THR

Petugas Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar, sungguh kasihan. Dia kerja di bawahan tekanan, dengan rankaian sanksi.

Editor: Valentino Verry
Dokumentasi Warta Kota
DAPAT BANYAK SANKSI - Petuga Damkar Kota Depok, Sandi Butar Butar, mendapat serangkaian sanksi meski baru dua pekan bekerja. Ada dugaan dia tak disukai rekan atasan, karena pernah mengungkap kasus dugaan korupsi. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Sandi Butar Butar, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, senang bisa bertugas lagi.

Seperti diketahui, Sandi adalash seorang petugas Damkar Kota Depok yang pernah dipecat karena berani mengungkap kasus korupsi di institusinya. 

Sejak Dedi Mulyadi menjadi Gubernur Jawa Barat, Sandi pun dipekerjakan kembali.

Ternyata, nasib Sandi tak seindah yang dibayangkan.

Baca juga: Andil Dedi Mulyadi Dibalik Pengangkatan Sandi Butar Butar Jadi Pegawai Damkar Depok

Berdasarkan pengakuannya yang diulas Kompas.com, Sandi yang kembali bekerja pada 10 Maret 2025 mengaku menerima empat surat peringatan (SP). 

Sandi juga mengaku gajinya dipotong dan tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR). 

“Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret 2025), tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi

Salah satu SP menyatakan bahwa Sandi melanggar aturan karena mengoperasikan unit pemadam kebakaran tanpa izin pada 18 Maret 2025. SP bernomor 800/30 BJS itu diterbitkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Munadi. 

Baca juga: Supian Suri Berkuasa, Sandi Butar Butar Langsung Tugas di Damkar Depok, Deolipa: Ini Titah Gubernur

Sandi membantah tuduhan tersebut. Katanya, saat itu hanya membantu rekan-rekannya menangani kebakaran. 

“Karena membantu temen pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil. Di-SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia. 

Sandi pun menuding surat peringatan tersebut seolah mencari-cari kesalahannya. 

“Iya mencari-cari kesalahan karena banyak temen di UPT lain dikasih toleransi. Saya tidak,” ujarnya. 

Tak hanya itu, Sandi mengungkapkan, sejak awal kembali bekerja, ia ditawari negosiasi agar tidak lagi mengungkit masalah uang makan dan hak-hak petugas lainnya. 

Sebagai gantinya, ia dijanjikan uang tambahan sebesar Rp 500.000 per bulan. Namun, Sandi menolak tawaran tersebut. 

“Saya hanya berkata kepada mereka, kalau hak anggota saya tidak mau. Sisanya, saya tutup mata. Tidak mau, yang penting hak anggota, diberikan, dan mereka mengancam tidak memberikan saya gaji full dan THR,” ucap Sandi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved