Berita Depok

Supian Suri Berkuasa, Sandi Butar Butar Langsung Tugas di Damkar Depok, Deolipa: Ini Titah Gubernur

Deolipa Yumara,kuasa hukum Sandi Butar Butar, senang dengar putusan Dedi Mulydi, agar kliennya kembali kerja di Damkar Depok.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/M. Rifqi Ibnumays
Pengacara Deolipa Yumara senang Gubernur Jabar terpilih, Dedi MUlyadi, mengeluarkan titah agar kliennya Sandi Butar Butar kembali bertugas di Damkar Depok usai Supian Suri dilantik jadi Wali Kota Depok. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Mantan petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar harus sedikit bersabar untuk kembali bekerja.

Seperti diketahui Sandi Butar Butar dipecat Pemkot Depok karena terusik oleh suikaonya yang berani, kasus korupsi di Damkar Depok.

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bukan berpihak pada Pemkot Depok, dia menyelamatkan nasib Sandi Butar Butar.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jamin Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok, Kuasa Hukum Apresiasi

Dedi Mulyadi langsung meminta Wali Kota Depok terpilih Supian Suri untuk mempekerjakan kembali Sandi Butar Butar, setelah berkuasa.

Deolipa Yumara, kuasa hukum Sandi Butar Butar, pun senang atas keputusan Dedi Mulyadi yang sangat beroihak pada kaum tertindas.

“Pernyataan gubernur (Dedi Mulyadi) kan tentu pernyataan lisan dianggap sebagai titah, sebagai keputusan sebenarnya,” ucap Deolipa kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2025). 

Baca juga: Bertemu Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Soroti Kelayakan Alat Pemadam Damkar Depok

Menurut Deolipa, koordinasi untuk mengangkat Sandi kembali menjadi petugas Damkar Depok sudah dilakukan. 

Namun, pengangkatan Sandi masih harus menunggu seusai Supian Suri dan wakilnya, Chandra Rahmansyah dilantik sebagai pemimpin baru Kota Depok.  

“Dan sudah ada koordinasi dengan wali kota, nanti didudukan lagi dia (Sandi) sebagai pegawai,” ungkap Deolipa

Lebih lanjut, Deolipa menyampaikan bahwa Dedi juga meminta evaluasi mendalam terhadap Dinas Damkar yang akan menjadi catatan penting Supian Suri pada awal masa jabatannya. 

“(Kang Dedi) juga meminta kepada Supian Suri sebagai wali kota baru untuk mengevaluasi kinerja-kinerja dari damkar, apa-apa yang kurang,” jelas Deolipa

“Jadi yang menghambat kinerja, nanti diubah-ubah oleh wali kota baru, begitu,” imbuhnya. 

Untuk diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024. 

Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja. 

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved