Berita Depok

Bertemu Sandi Butar Butar, Dedi Mulyadi Soroti Kelayakan Alat Pemadam Damkar Depok

Dedi Mulyadi membahas sejumlah persoalan di Damkar Kota Depok, termasuk kontrak kerja Sandi yang tidak diperpanjang.

istimewa
Dedi Mulyadi bersama Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara, dan Anggota DPRD Kota Depok fraksi Gerindra, Gerry Wahyu Riyanto 

WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi menemui eks anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar.

Sandi didampingi kuasa hukumnya, Deolipa Yumara mendatangi kediaman pria yang akrab disapa Kang Dedi di Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (12/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kang Dedi membahas sejumlah persoalan di Damkar Kota Depok, termasuk kontrak kerja Sandi yang tidak diperpanjang.

“Sandi memiliki daya kritis di kantornya, tetapi kan style ya, karena mungkin Sandi ini keturunan Batak, jadi style-nya style Batak,” kata Kang Dedi.

Terkait kontrak kerja Sandi yang tidak diperpanjang, Kang Dedi menilai, kontrak kerja memang sifatnya subjektif tergantung pimpinannya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Supian Suri Pekerjakan Kembali Sandi Butar Butar di Damkar Kota Depok

Meski demikian, Kang Dedi sudah meminta Wali Kota Depok Terpilih, Supian Suri untuk memperpanjang kontrak kerja Sandi.

“Selama Sandinya mau bekerja dengan baik dan memposisikan diri sebagai pegawai, Itu aja, bukan memposisikan diri sebagai wartawan atau LSM,” ungkapnya.

“Karena kadang-kadang pimpinan perlu kenyamanan oleh sikap anggota. Tetapi juga pimpinan harus jujur terhadap anggota itu penting juga,” sambungnya.

Kang Dedi juga meminta, seorang pemimpin harus menyayangi dan mengayomi anggotanya.

Baca juga: Sandi Butar Butar Bongkar Kasus Korupsi, Damkar Kota Depok Putus Kontrak, Ini Tanggapan Supian Suri

Selain itu, Kang Dedi juga menyoroti petugas Damkar Kota Pemkot yang meninggal dunia karena peralatan yang tidak memadai beberapa waktu lalu.

“Jadi maskernya tidak memenuhi syarat, kemudian mobil ambulansnya enggak ada kabelnya, enggak ada mobil ambulans pendamping. 

Kang Dedi berharap, berbagai persoalan yang ada di Damkar Depok diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi.

“Itu kan bahan evaluasi yang harus dilakukan secara komprehensif terhadap pengelolaan pelayanan pemadam kebakaran di Kota Depok,” pungkasnya. 

Hanya Sandi tak Diperpanjang Kontrak 

Ratusan Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menandatangani surat perpanjangan kontrak pada Selasa (7/1/2025).

Di saat yang bersamaan, Sandi Butar Butar sedang memperjuangkan nasibnya karena kontrak kerjanya di Damkar Depok tidak diperpanjang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved