Tangis Yani Pecah Saat Bertemu Anak yang Rela Jual Ginjal Demi Membebaskannya dari Penjara

Tangis Syafrida Yani alias Yani pecah saat bisa memeluk lagi kedua putranya yang sempat nekat menjual ginjal demi membebaskan Ibu mereka dari tahanan.

Warta Kota/Yolanda Putri
MENOLONG IBU YANG DITAHAN POLISI - Dua remaja melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Mereka adalah kakak-adik yang bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah. Keduanya terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi. 

Laporan wartawan wartakotalive.com Yolanda Putri Dewanti

 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA — Tangis Syafrida Yani alias Yani pecah saat bisa memeluk lagi kedua putranya yang sempat nekat menjual ginjal demi membebaskan Ibu mereka dari tahanan. 

Usai aksi kedua putranya yang menawarkan ginjal di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Polisi menangguhkan penahanan Yani pada Sabtu (22/3/2025).

Sebelumnya Yani merupakan seorang ibu yang dituduh melakukan penggelapan uang dan barang oleh saudaranya sendiri.

Diketahui, Yani memiliki dua anak mereka bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah.

Keduanya melakukan aksi damai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

Mereka terlihat membentangkan kertas berisi tawaran menjual ginjal untuk menolong ibu mereka yang kini sedang ditahan polisi.

Ibu malang itu dituduh melakukan penggelapan uang oleh keluarganya. Mereka nekat melakukan aksi tersebut demi membebaskan ibunya.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil Sahril mengatakan, Yani dan keluarganya sudah memberikan keterangan sekaligus klarifikasi terkait tuduhan tersebut.

Pihak keluarga pun telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Yani.

Permohonan penangguhan penahanan pun dikabulkan oleh Polisi.

“Pihak keluarga tersangka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan dan hari ini permohonan penangguhan penahanan tersebut dikabulkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Wartakotalive.com, Sabtu (22/3/2025).

Dia pun memastikan, Yani kini sudah bisa berkumpul kembali bersama kedua putranya di rumah.

“Untuk saat ini tersangka Yani sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarganya,” imbuhnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved