Kriminalitas

Pria di Tangerang Tusuk Korban hingga 7 Kali Sebelum Memutilasi dan Simpan Potongan Tubuh di Freezer

Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban hingga menyimpan potongan tubuh di freezer.

Tribun
DIBUNUH DAN DIMUTILASI - Ilustrasi pembunuhan. Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban hingga menyimpan potongan tubuh di freezer. 

Setelah dipaksa, MR akhirnya membuka freezer itu yang ternyata berisi potongan tubuh manusia.

Potongan tubuh tersebut diketahui adalah jasad JR yang dibunuh dan dimutilasi oleh MR sejak lebih dari setahun lalu.

"Potongan tubuh korban berada di dalam freezer sejak Desember 2023 hingga akhirnya ditemukan Maret 2025," jelas Baktiar.

Baca juga: Cerita Ketua RT Bertemu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Dimasukkan dalam Toren di Tambora Jakbar

Dari hasil penyidikan, MR mengaku membunuh JR karena sakit hati dan menyimpan dendam sejak kecil.

MR merasa sering diperlakukan kasar oleh korban.

Kemarahan MR memuncak saat ia dimarahi karena gagal mencarikan mobil milik teman JR.

Saat ini MR telah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved