Kriminalitas
Pria di Tangerang Tusuk Korban hingga 7 Kali Sebelum Memutilasi dan Simpan Potongan Tubuh di Freezer
Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban hingga menyimpan potongan tubuh di freezer.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tersangka MR (24) menusuk sepupunya berinisial JR (54) sebanyak tujuh kali sebelum memutilasi jasad korban.
Korban ditusuk di bagian leher dan dada.
Aksi keji itu dilakukan MR di rumah korban di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada 23 Desember 2023 sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Terungkap, Ini Identitas Mayat Korban Mutilasi yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jombang Jawa Timur
"Korban baru selesai mandi dan langsung ditikam oleh tersangka MR dari arah belakang menggunakan pisau dapur," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025).
Setelah korban tidak bernyawa, MR membawa jasad sepupunya itu ke kamar mandi dan melakukan mutilasi menggunakan gergaji yang telah disiapkan sebelumnya.
Potongan tubuh korban semula disimpan di dalam plastik di kamar mandi.
Baca juga: Pembunuhan Pacar di Bantul Yogyakarta Terungkap Usai Ayah Pelaku Temukan Tas Berisi Kerangka Manusia
Beberapa hari kemudian, MR membeli freezer daging dan menyimpannya di bengkel milik JR.
Setelah bengkel disita bank pada awal 2024, freezer itu dipindahkan ke rumah korban yang lain di Vila Regensi 2, Pasar Kamis, dan dibiarkan selama lebih dari satu tahun.
"Sekitar Februari 2024, bengkel itu disita oleh pihak bank sehingga tersangka memindahkan lemari pendingin yang berisi potongan tubuh korban dengan menggunakan mobil pickup yang disewa tersangka," kata Kapolresta.
Baca juga: Berharap Terungkap, Cerita Irma Erpianah Mengadu ke Dedi Mulyadi Soal Kasus Pembunuhan Adiknya
Polisi menemukan potongan tubuh korban pada Kamis (13/3/2025).
Kasus ini terungkap saat anggota Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumah korban.
Namun, di lokasi polisi justru bertemu MR.
Baca juga: Penghuni Kontrakan Ketakutan, Kabur dari Rumah Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Jakbar
"Polres Jakarta Utara mendatangi kediaman korban JR untuk melakukan penangkapan terhadap JR terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan," ujar Baktiar.
Di rumah JR, polisi mencurigai adanya lemari pendingin atau freezer yang dirantai.
Polisi lantas meminta MR untuk membuka freezer tersebut, namun ditolak.
Baca juga: Dibunuh, Jasad Warga Tangerang Dimutilasi dan Disimpan Selama Lebih dari Setahun di Lemari Pendingin
Setelah dipaksa, MR akhirnya membuka freezer itu yang ternyata berisi potongan tubuh manusia.
Potongan tubuh tersebut diketahui adalah jasad JR yang dibunuh dan dimutilasi oleh MR sejak lebih dari setahun lalu.
"Potongan tubuh korban berada di dalam freezer sejak Desember 2023 hingga akhirnya ditemukan Maret 2025," jelas Baktiar.
Baca juga: Cerita Ketua RT Bertemu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Dimasukkan dalam Toren di Tambora Jakbar
Dari hasil penyidikan, MR mengaku membunuh JR karena sakit hati dan menyimpan dendam sejak kecil.
MR merasa sering diperlakukan kasar oleh korban.
Kemarahan MR memuncak saat ia dimarahi karena gagal mencarikan mobil milik teman JR.
Saat ini MR telah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Mutilasi Sepupu, Pria di Tangerang Tusuk Korban 7 Kali"
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.